Ni Wayan juga menjelaskan, pemerintah telah membagi tiga tahapan dalam penanganan COVID-19 yakni masa tanggap darurat, pemulihan, dan normalisasi.
Pemerintah juga telah merealokasi anggaran dan menerapkan program khusus selama masa tanggap darurat COVID-19.
“Realokasi akan diarahkan untuk berbagai macam program yang sifatnya pendukungan masa tanggap darurat untuk membantu sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Di forum ini juga kami meminta untuk bisa berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam menghadapi situasi saat ini,” kata Ni Wayan Giri Adnyani. XPOSEINDONESIA/Foto : Biro Komunikasi Kemenparekraf
- Advertisement -
More Pictures