Festival Film Wartawan Indonesia (FFWI) XII Tahun 2022 sudah akan memasuki masa penilain. Panitia telah mencatat sebanyak 123 judul film untuk dinilai.
Penjurian FFWI dilakukan dalam dua tahap, yakni oleh Panitia dan Dewan Juri. Panita akan menyeleksi film yang telah ditayangkan mulai tanggal 1 Sepember 2021 hingga 30 September 2022 di bioskop dan OTT (Over The Top).
“Pada tahap pertama, penilaian akan dilakukan oleh Dewan Juri Awal, yang terdiri dari 31 wartawan dari beberapa kota di Indonesia. Dewan Juri Awal diketuai Irwan Kintoko dan sekretaris Ratih Nugraini,” ungkap Ketua Bidang penjurian Yan Widjaya, di Jakarta 9 September 2022.
Dewan Juri awal akan menentukan unggulan dari empat genre film yakni Komedi, Drama, Laga dan Horor. Hasil unggulan akan diumumkan pada medio Oktobet 2022, yakni antara tanggal 15 sampai dengan 20 Oktober 2022.
Hasil unggulan penilian Juri Awal, kemudian akan dinilai kembali untuk menentukan pemenang oleh Dewan Juri Akhir yang terdiri dari 9 wartawan.
“Dewan Juri Akhir diketuai Hilmi Faiq dan sekretaris dr. Daniel Irawan, akan menentukan 9 kategori pemenang dari masing-masing genre, yakni Aktor dan Aktris Utama, Aktor dan Aktris Pendukung, Penulis Skenario, Penyunting/Editor, DOP/Penata Kamera, Sutradara, dan Film Terbaik,” ujar Yan Widjaya lagi.
Dan kepada masing-masing pemenang akan diberikan Piala Gunungan. Pemenang FFWI akan diumumkan pada acara Puncak FFWI yang diselenggarakan pada 28 Oktober 2022.
Yan Widjaya, juga menerangkan, sebenarnya dalam rentang waktu 1 Sepember 2021 hingga 30 September 2022 terdapat 124 judul film Indonesaia yang menayang. Masing-masing terdiri dari 98 film tayang di bioskop, dan 26 film di OTT.
“Sementara itu, satu film berjudul “Pesantren” yang diproduksi Negeri Film, dan disutradarai Salahudin Siregar, ternyata batal tayang karena kendala teknis. Film itu sebetulnya sudah dijadwal tayang di bioskop pada 4 Agustus lalu,” kata Yan Widjaya.
Demikian pula film superhero “Sri Asih” tidak bisa dinilai dalam FFWI tahun ini, karena baru akan tayang di bioskop pada tanggal 6 Oktober 2022, sementara batas tayang film bioskop yang disyaratkan FFWI sampai dengan tanggal 30 September 2022. Dengan begitu ‘Sri Asih’ bakal dinilai FFWI tahun depan.