Nilai-Nilai Kebangsaan sebagai Pilar Demokrasi dan Pemerintahan yang Berorientasi pada Kepentingan Publik

Penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi fondasi penting dalam membangun demokrasi yang sehat. Di tengah perkembangan teknologi informasi dan semakin besarnya tantangan yang dihadapi generasi muda, pemahaman terhadap Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika dinilai harus berjalan beriringan dengan pendidikan politik agar masyarakat mampu menjadi pemilih yang cerdas sekaligus bertanggung jawab.

Semangat tersebut menjadi pesan utama dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang digelar Anggota DPR RI Komisi II dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Utara III, Bob Andika Mamana Sitepu, di kawasan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatera Utara, Minggu (28/6/2026) pukul 09.33 WIB.

Sekitar 150 peserta yang terdiri dari masyarakat Binjai Barat dan kader partai hadir mengikuti kegiatan tersebut. Selain menjadi wadah memperkuat wawasan kebangsaan, sosialisasi ini juga menjadi ajang silaturahmi antara wakil rakyat dengan masyarakat di daerah pemilihannya untuk mendengarkan berbagai aspirasi sekaligus memperkuat pemahaman mengenai kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam pemaparannya, Bob Andika Mamana Sitepu menegaskan bahwa Empat Pilar Kebangsaan, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika, bukan sekadar materi yang dipelajari dalam kegiatan sosialisasi, melainkan harus menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari.

Menurutnya, nilai-nilai tersebut menjadi pondasi utama dalam menjaga persatuan bangsa sekaligus menjadi bekal menghadapi berbagai tantangan sosial, ekonomi, hingga perkembangan teknologi yang semakin pesat.

“Pancasila harus menjadi dasar dalam setiap pengambilan keputusan dengan mengedepankan musyawarah dan keadilan sosial. UUD 1945 menjadi landasan hukum dalam menjamin hak dan kewajiban warga negara, sedangkan NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika merupakan kekuatan utama dalam menjaga persatuan di tengah keberagaman bangsa Indonesia,” ujar Bob Andika.

Yang menarik, kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI kali ini juga diselaraskan dengan Program Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026 yang dijalankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai mitra kerja Komisi II DPR RI.

Menurut Bob Andika, penguatan wawasan kebangsaan memiliki keterkaitan erat dengan pembentukan karakter pemilih, terutama bagi generasi muda yang akan menggunakan hak pilihnya untuk pertama kali. Pemilih tidak cukup hanya memahami tata cara pemungutan suara, tetapi juga harus memiliki integritas, mampu menyaring informasi dengan baik, menolak penyebaran hoaks maupun disinformasi, serta tetap menjaga persatuan meskipun memiliki pilihan politik yang berbeda.

Melalui sosialisasi tersebut, peserta juga memperoleh pemahaman mengenai pentingnya menggunakan hak pilih secara cerdas dan bertanggung jawab sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas demokrasi di Indonesia.

Sebagai mitra kerja penyelenggara pemilu melalui lingkup tugas Komisi II DPR RI, Bob Andika menilai bahwa pendidikan pemilih yang dilakukan secara berkelanjutan merupakan investasi jangka panjang dalam membangun demokrasi yang lebih berkualitas.

Ia berharap sinergi antara Sosialisasi Empat Pilar MPR RI dan Program Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026 mampu melahirkan generasi pemilih yang tidak hanya memahami hak politiknya, tetapi juga memiliki kesadaran untuk menjaga persatuan, menghormati perbedaan, serta aktif mengawal jalannya demokrasi yang jujur dan adil.

Suasana kegiatan berlangsung hangat dan interaktif. Para peserta tampak antusias mengikuti jalannya sosialisasi hingga sesi diskusi dan tanya jawab. Berbagai pertanyaan disampaikan, mulai dari implementasi nilai-nilai Empat Pilar dalam kehidupan sehari-hari, tantangan menjaga persatuan di era digital, hingga pentingnya pendidikan politik bagi pemilih pemula.

Melalui kegiatan ini, Bob Andika berharap masyarakat, khususnya generasi muda di Sumatera Utara, semakin memahami bahwa demokrasi yang berkualitas tidak hanya ditentukan saat hari pemungutan suara, tetapi juga dibangun melalui penguatan karakter kebangsaan, kesadaran berkonstitusi, serta partisipasi aktif dalam menjaga persatuan bangsa. Dengan bekal tersebut, diharapkan lahir masyarakat yang semakin sadar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara, sehingga setiap proses demokrasi dapat berjalan secara jujur, adil, dan berorientasi pada kepentingan rakyat. XPOSEINDONESIA/IHSAN

spot_img

Must Read

Related Articles