Senin, Desember 23, 2024

IPW Tanggapi Kasus Ted Sioeng- Bank Mayapada: Polisi Harus Usut Tuntas dan Transparan

Pengusaha Ted Sioeng baru-baru ini menggugat PT Bank Mayapada Internasional Tbk sebesar Rp1,25 triliun lantaran merasa tidak terima atas keputusan pailit yang diberikan kepada dirinya.

Sebelumnya, Bank Mayapada telah mengajukan pailit terhadap Ted Sioeng dan perusahaan induknya PT Sioengs Group, karena dianggap tidak mampu membayar utang. 

Hal pengajuan pailit dari Mayapada ini yang sepertinya memicu Ted Sioeng melayangkan gugatan bernomer 1279/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL kepada Mayapada.

Namun, perseteruan tentang gugatan Ted Sioeng terhadap PT Bank Mayapada Internasional Tbk sepertinya  kurang mendapat perhatian masarakat, terutama  media massa.

Menyikapi hal tersebut sejumlah media online menemui Sekjen Indonesia Police Watch (ICW) Data Wardhana di bilangan Jakarta Selatan, untuk meminta komentarnya mengenai kejanggalan kasus tersebut.

“Ini menyangkut ada kepintaran orang yang meng-create. Karena sepertinya semua sudah diselesaikan. Akhirnya nggak ada beritanya sama sekali yang beredar di masyarakat,” ujar Data Wardhana, Minggu, (22/12/24).

Data pun heran, seharusnya kasus besar ini menjadi perhatian masyarakat. Tapi mengapa media besar nasional cetak maupun online tidak mau memberitakannya.

Data berpandangan ada pihak yang “bermain” di situ. Data menyarankan untuk para media harus terus melacak dan mengawalnya hingga tuntas.

“Polisi dan aparat penegak hukum lainnya harus mengusut tuntas kasus ini secara transparan agar masyarakat mengetahui sudah sampai sejauh mana penanganannya,” tegas dia.

Kalau tidak, kata Data, ada pihak yang berkepentingan dengan kasus ini sehingga beritanya tidak dinaikkan atau disebarluaskan.

Data mengaku dirinya dan IPW tidak mengetahui tentang adanya berita soal gugatan dari Tan pada Mayapada. 

“Ya kita nggak punya data mengenai persoalan (gugatan Tan) ini,” ujar Data.

Bahkan, Data mengaku baru tahu soal gugatan tersebut saat pertemuan dari media yang  mengundangnya berdikusi soal kasus ini.

“Ya, kalo kita punya data ya, sudah kita lacak. Karena kasus ini menarik dan ada sepertinya kejanggalan,” ujarnya lagi.

Must Read

Related Articles