The James F. Sundah Foundation dan ISI Yogyakarta Luncurkan Beasiswa Riset Hak Cipta dan Kekayaan Intelektual

Warisan pemikiran dan perjuangan almarhum komposer sekaligus pencipta lagu legendaris Indonesia, James Freddy Sundah, terus dilanjutkan melalui berbagai inisiatif yang berfokus pada perlindungan hak-hak pencipta dan pengembangan pengetahuan mengenai kekayaan intelektual.

Tepat pada peringatan 40 hari wafatnya James F. Sundah, sang istri, Priscillia Sundah Suntoso, resmi mendirikan The James F. Sundah Foundation, sebuah organisasi nirlaba yang berkedudukan di New York, Amerika Serikat. Yayasan tersebut dibentuk untuk menjaga, melestarikan, serta meneruskan warisan karya, pemikiran, dan nilai-nilai yang selama ini diperjuangkan oleh James F. Sundah sepanjang hidupnya.

Sebagai program perdana, The James F. Sundah Foundation menjalin kerja sama dengan Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) untuk menghadirkan James F. Sundah Fellowship Program.

Program ini merupakan beasiswa riset yang ditujukan bagi mahasiswa tingkat akhir yang melakukan penelitian terkait hak cipta, royalti, hak kekayaan intelektual, perlindungan karya kreatif, hak-hak pencipta, hingga perkembangan hukum dan kebijakan kekayaan intelektual di era digital.

Program tersebut juga didukung oleh AAPI Creative New York, sebuah jejaring kreatif diaspora Asia dan Kepulauan Pasifik yang berbasis di New York. Selain itu, sejumlah tokoh lintas disiplin turut bergabung sebagai Komite Seleksi Beasiswa Riset James F. Sundah Fellowship Program.

Mereka antara lain profesional dan eksekutif senior Adi Harsono, musisi sekaligus komposer senior Aminoto Kosin, tokoh pers dan mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan, sutradara dan broadcaster senior Naratama Rukmananda, serta penulis dan mantan jurnalis musik Wendi Putranto.

Priscillia Sundah Suntoso mengatakan pendirian yayasan tersebut merupakan amanah yang dititipkan oleh mendiang suaminya untuk terus menjaga dan memperjuangkan hak-hak para pencipta karya.

“Pendirian The James F. Sundah Foundation merupakan wujud amanah dan tanggung jawab yang dipercayakan kepada saya oleh almarhum untuk menjaga, mengelola, dan melestarikan karya-karyanya beserta nilai-nilai yang ia perjuangkan sepanjang hidupnya. James selalu mengatakan, ‘No song, no music industry’, sebuah keyakinan bahwa para pencipta adalah fondasi industri musik dan harus dihargai serta dilindungi hak-haknya,” ujar Priscillia.

Menurutnya, program beasiswa ini diharapkan dapat melahirkan penelitian yang memperkuat pemahaman mengenai hak cipta dan kekayaan intelektual sekaligus memberikan manfaat nyata bagi generasi mendatang.

Rektor ISI Yogyakarta, Prof. Dr. Irwandi, M.Sn., menyambut positif kolaborasi tersebut. Ia menilai program beasiswa ini akan memperkuat literasi masyarakat seni terhadap aspek kekayaan intelektual yang hingga kini masih membutuhkan banyak kajian dan edukasi.

“ISI Yogyakarta menyambut baik dan mengapresiasi inisiatif kerja sama dan beasiswa dari The James F. Sundah Foundation untuk mendukung riset mahasiswa. Hal ini akan memperkuat literasi yang dibutuhkan masyarakat seni dan khalayak luas, terutama terkait aspek kekayaan intelektual seniman yang masih memerlukan banyak kajian serta edukasi kepada para pemangku kepentingan seni,” katanya.

Dikenal sebagai salah satu pencipta lagu paling berpengaruh dalam sejarah musik Indonesia, James F. Sundah telah menghasilkan berbagai karya yang menjadi bagian penting dari perjalanan budaya bangsa dan terus dinyanyikan lintas generasi hingga saat ini.

Melalui James F. Sundah Fellowship Program, semangat perjuangannya dalam memperkuat posisi pencipta lagu dan perlindungan hak kekayaan intelektual diharapkan dapat terus hidup melalui penelitian akademik yang relevan dengan tantangan industri kreatif modern.

Juru Bicara sekaligus Anggota Dewan Seleksi Beasiswa Riset The James F. Sundah Foundation, Wendi Putranto, menegaskan bahwa warisan terbesar James F. Sundah tidak hanya terletak pada lagu-lagu ciptaannya, tetapi juga pada gagasan dan perjuangannya untuk meningkatkan penghargaan terhadap para pencipta.

“Warisan terbesar James F. Sundah bukan hanya ada di lagu-lagunya, melainkan juga berbagai pemikiran serta perjuangannya untuk menempatkan pencipta lagu pada posisi yang layak dan strategis dalam ekosistem musik Indonesia. Beasiswa riset ini menjadi cara yang tepat untuk meneruskan pemikiran tersebut kepada generasi baru melalui penelitian, pendidikan, dan pengembangan pengetahuan, khususnya terkait Hak Cipta dan Hak Kekayaan Intelektual yang hingga saat ini kondisinya masih sangat menantang di Tanah Air,” ujar Wendi.

Program James F. Sundah Fellowship Program dijadwalkan mulai membuka pendaftaran pada Tahun Akademik 2026–2027. Selain mendorong lahirnya penelitian akademik berkualitas, program ini juga diharapkan dapat menjadi kontribusi nyata dalam memperkuat sistem perlindungan hak cipta dan hak kekayaan intelektual bagi para pelaku industri kreatif Indonesia di masa depan. XPOSEINDONESIA/IHSAN

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Must Read

Related Articles