Ketua DPR RI, Puan Maharani menyerahkan sertifikat tanah kepada warga Cianjur, Jawa Barat.
Ia pun menegaskan komitmen DPR RI yang terus mendukung program Pemerintah terkait percepatan penyelesaian sertifikat tanah untuk masyarakat melalui Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tersebut.
Pembagian sertifikat hari ini, Rabu (1/3/2022), digelar di Gedung Serbaguna Assakinah, Cianjur. Hadir dalam acara ini Wakil Menteri ATR BPN Raja Juli Antoni, Bupati Cianjur Herman Suherman, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Cianjur.
Ada 100 sertifikat tanah yang diberikan kepada warga Cianjur dalam program kali ini.
Puan menyerahkan sertifikat tanah kepada 5 orang warga secara simbolis yakni sertifikat milik Siti Rohimah, Mimin, Mae, Wawan, dan Suparman.
“Bapak ibu, coba perlihatkan sertifikatnya. Yang hadir coba tolong berdiri tunjukkan sertifikatnya,” kata Puan kepada warga yang menerima sertifikat tanah.
Masyarakat yang menerima sertifikat tanah pun dengan semangat berdiri dan menunjukkan sertifikat mereka. Puan kemudian mengajak sejumlah warga berbincang mengenai kepengurusan sertifikat tanah.
Kepada seorang warga bernama Rini, Puan menanyakan apakah ia mengeluarkan biaya lebih untuk mengurus sertifikat tanah rumah yang ditinggalinya bersama keluarga. Rini menyatakan tidak ada pungutan lain selain biaya resmi sebesar Rp 150 ribu.
“Waktu ngukur dimintai uang nggak?” tanya Puan.
“Tidak, bu,” jawab Rini yang sehari-harinya menjual sembako.
Puan lalu bertanya kepada warga bernama Imas yang mengurus sertifikat tanah untuk sawah miliknya. Hal senada disampaikan oleh Imas bahwa tak ada tambahan biaya untuk kepengurusan sertifikat tanah.
Puan juga memastikan kepada warga lainnya yang hadir.
“Betul Bapak/ibu semua tidak ada pungutan seperti kata Ibu Rini dan Ibu Imas,” tutur Puan.
“Betul,” jawab warga serentak.
“Berarti pengurusan sertifikat tidak ada pungutan. Kalau ada lapor segera,” tegas Puan.
Pada kesempatan itu, Rini menyampaikan terima kasih atas dukungan Puan terhadap program percepatan pengurusan sertifikat tanah warga.