Pandemi COVIID 19 memang meluluhlantakkan semua sektor usaha kreatif di seluruh dunia. Namun tidak lantas berarti, kita di Indonesia langsung mati langkah untuk menghasilkan ide-ide baru.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan terus memberikan pendampingan bagi pekerja kreatif, khususnya di bidang perfilman agar dapat meningkatkan kemampuan dan kapasitas diri di tengah pandemi COVID-19.
Direktur Industri Kreatif Film, Televisi, dan Animasi Kemenparekraf Syaifullah saat diskusi virtual bertajuk “1 Hari dari Orang Film” Rabu (15/4/2020) menjelaskan, di tengah masa sulit seperti ini Kemenparekraf terus mendorong pekerja kreatif perfilman agar terus mau meningkatkan kreativitas dan kapasitas diri. Salah satunya dengan menyiapkan berbagai program yang dapat diikuti secara daring.
“Kami membuat program #CreativeFromHome. Dimana para pekerja kreatif film, bisa mendapatkan informasi, inspirasi, dan kesempatan sesi tanya jawab dengan narasumber ahli di bidangnya,” kata Syaifullah.
Program tersebut, lanjut Syaifullah, memberikan kiat-kiat kreatif dan tetap produktif, di tengah kondisi seperti ini.
Pihaknya juga ingin membawa semangat bahwa sebagai insan kreatif akan selalu punya celah untuk tidak terseret pada arus yang masif.
“Di masa sulit ini tidak seharusnya kita kehilangan harapan masa depan, terutama di industri film nasional. Saat ini bisa menjadi refleksi diri guna peningkatan kapasitas, mencari inovasi baru supaya kita bisa adaptasi dengan situasi baru pasca-pandemi,” katanya.
Terhadap pekerja harian yang mengandalkan pendapatan ketika syuting berjalan, Kemenparekraf sedang berkoordinasi dengan asosiasi dan pihak-pihak terkait untuk mendata para pekerja yang terdampak.
Kemenparekraf juga akan terus bersinergi dengan asosiasi dan pelaku film untuk sama-sama mencari jalan terbaik di tengah wabah COVID-19.
Kemenparekraf sebelumnya telah mendata sebanyak 189.586 tenaga kerja sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) dari 34 provinsi yang terdampak wabah pandemi COVID-19 untuk menerima bantuan melalui program kartu pra kerja. Dimana pekerja film termasuk yang terdata dan diusulkan menerima kartu tersebut.