Menanggapi insiden perangkat Vivo Y20 terbakar di apron parkir Bandara Internasional Hong Kong pada 11 April 2021 lalu, beberapa maskapai penerbangan dalam negeri menurunkan larangan pengangkutan ponsel pintar merek Vivo melalui kargo udara.
Seperti yang disampaikan oleh Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Irfan Saputra, bahwa pihaknya memang tengah menghentikan sementara waktu layanan pengangkutan kargo udara untuk jenis ponsel pintar tertentu, menyusul insiden terbakarnya kontainer kargo dengan muatan ponsel pintar di Hong Kong beberapa waktu lalu.
Garuda Indonesia mengeluarkan larangan sementara mengangkut ponsel vivo tipe apa pun melalui kargo udara, sambil menunggu hasil investigasi Otoritas Bandara Internasional Hong Kong.
Surat larangan dari Garuda Indonesia beredar di media sosial, antara lain menyebutkan petugas kargo harus memastikan tidak ada ponsel merek vivo di setiap pengiriman. Sementara itu, untuk suku cadang, aksesori, selubung atau rangka ponsel tanpa baterai lithium masih bisa diterima dan diangkut melalui kargo udara.
Menurut Irfan, larangan sementara itu merupakan antisipasi untuk memastikan keamanan dan keselamatan penerbangan agar tetap berjalan optimal. “Kebijakan yang turut diambil sejumlah maskapai penerbangan dunia tersebut akan dilakukan hingga terdapat hasil investigasi menyeluruh dari otoritas Bandara Hong Kong,” kata dia.
Menanggapi hal diatas, Perwakilan Vivo Indonesia dalam keterangan resminya membenarkan insiden ponsel Vivo terbakar di Hong Kong dan sedang menyelidiki penyebab kebakaran tersebut.
Beberapa maskapai lainnya yang mengambil tindakan merilis edaran tentang larangan menghentikan sementara waktu layanan pengangkutan kargo udara untuk jenis smartphone Vivo semua tipe adalah Citilink, Lion Kargo, dan Batik Air. XPOSEINDONESIA-AM