Realokasi anggaran di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dipastikan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tepat sasaran.
Ini dilakukan dalam upaya mitigasi (mengurangi atau meminimalkan dampak) dari COVID-19 terhadap pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif.
Menteri Parekraf /Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mengatakan program yang dijalankan Kemenparekraf/Baparekraf dalam situasi tanggap darurat COVID-19 didasarkan pada kebutuhan pekerja dan pengusaha sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Pihaknya telah melakukan pemetaan permasalahan sebelum merealokasi anggaran dan menggulirkan program guna menekan dampak COVID-19 terhadap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sesuai dengan kewenangan yang ada di Kemenparekraf/Baparekraf.
“Kemenparekraf memetakan kendala yang dihadapi para pelaku parekraf di lapangan kemudian diterapkan program-program yang sifatnya jaring pengaman (safety net) untuk sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,” kata Wishnutama, Selasa (28/4/2020),.
Dalam program fasilitasi tenaga kesehatan dengan hotel, transportasi dan sebagainya misalnya. Lewat program itu tidak hanya tenaga kesehatan yang terfasilitasi, tapi juga membantu pekerja sekaligus pengusaha hotel dan transportasi.
“Kerja sama ini juga sebagai bentuk dukungan Kemenparekraf terhadap industri pariwisata yakni bisnis hotel dan transportasi agar tetap bisa mempekerjakan pegawainya dengan program tersebut,” ujar Wishnutama.
Pada tahap ini Kemenparekraf/Baparekraf telah memfasilitasi 2.059 tenaga kesehatan untuk memperoleh transportasi dan akomodasi dengan jalan bekerja sama dengan puluhan hotel.
Kemenparekraf/Baparekraf sebelumnya juga telah melakukan pengumpulan data pekerja pariwisata dan ekonomi kreatif yang terdampak dan terus diperbaharui.
Data tersebut kemudian diolah untuk kemudian dirancang program-program yang fokus utamanya ditujukan untuk membantu pekerja dan pengusaha sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.