Achmad Haris Januariansyah Diberhentikan Sebagai Dosen Karena  Menganut Jamaah Islam Ahmadiyah

- Advertisement -
- Advertisement -

Kasus diskriminasi dan intimidasi berlatar agama dan kepercayaan kembali terjadi, kali ini menimpa Achmad Haris Januariansyah, seorang dosen di perguruan tinggi swasta yang merupakan Jamaah Islam Ahmadiyah di Jakarta, Rabu, 2 Maret 2022.

Achmad mengemukakan dirinya dan keluarganya telah mendapatkan perlakuan diskriminasi, intimidasi, bahkan potensi persekusi baik di lingkungan kerjanya maupun di sekitar tempat tinggalnya.

“Sebagai Jamaah Islam Ahmadiyah saya dan keluarga tidak merasa aman dan bebas dalam beribadah menurut agama dan kepercayaan yang kami yakini, terlebih lagi sejak terjadi penyegelan masjid-masjid Ahmadiyah di Jakarta,” tutur Achmad, pria kelahiran Banyuwangi,  31 Januari 1987.

- Advertisement -

Lebih lanjut Achmad menjelaskan bahwa perlakuan diskriminasi dan intimidasi tak hanya menimbullkan rasa tidak aman dan nyaman sebagai pemeluk Ahmadiyah, melainkan juga berdampak secara ekonomi.

Ayah dari dua anak ini juga mengakui perlakuan semacam ini dialaminya secara langsung sebagai tenaga pengajar, hingga akhirnya dirinya diberhentikan sebagai staf pengajar di salah satu perguruan tinggi swasta di Jakarta.

“Ya kalau kita ketahuan sebagai jamaah Ahmadiyah, perlakuan diskriminasi dan intimidasi pasti suatu yang niscaya, sehingga jangankan jaminan kebebasan beragama, berkarier dan akses bekerja pun adalah menjadi sulit, “tambah Achmad.

- Advertisement -

Sementara itu, Departemen Luar Negeri Amerika Serikat pada tahun 2020 telah merilis laporannya bahwa Jamaah Islam Ahmadiyah saat ini berada pada posisi tekanan-tekanan kelompok intoleran.

- Advertisement -

Latest news

- Advertisement -

Related news

- Advertisement -