Sedangkan untuk masyarakat yang berdomisili di pusat kota dapat melakukan vaksinasi di sentra vaksin yang sudah diresmikan pada 10 Juli lalu yaitu di Sekolah Tinggi Pariwisata (STP) Bandung yang terletak di Jl. Setiabudi No. 186. Di STP Bandung ini, seluruh aktivitas vaksinasi difokuskan di DOME NHI. Mulai dari pendaftaran hingga observasi kemudian proses suntik vaksinasi dilakukan di dalam gedung dengan menerapkan standar prosedur kesehatan yang ketat.
Pemilihan lokasi Sentra Vaksin di STP Bandung ini juga tidak terlepas dari pertimbangan bahwa Kecamatan Cidadap merupakan salah satu kecamatan terpadat di Kota Bandung. Di sentra vaksin ini Kemenparekraf menargetkan dari 53.000 warga Kecamatan Cidadap 80% sudah tervaksinasi.
Kehadiran kedua sentra vaksin ini menjadi titik awal dari kebangkitan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif untuk masyarakat Bandung yang diharapkan nantinya akan diikuti oleh berbagai pihak untuk sama-sama berkolaborasi dalam mempercepat program vaksinasi.
Menparekraf juga menghimbau walaupun sudah vaksin, masyarakat harus tetap patuh dalam menerapkan protokol kesehatan demi memutus rantai penyebaran COVID-19 agar Indonesia segera pulih dan aktivitas perekonomian dapat berjalan seperti sedia kala. XPOSEINDONESIA : Foto Biro Komunikasi Publik Kemenparekraf