Lagi, Bioskop Ditutup (Sementara). H. Djonny Syafruddin, SH Berharap Perhatian & Bantuan Pemerintah

- Advertisement -
- Advertisement -

Penutupan bioskop (sementara) terpaksa diperpanjang. Hal ini muncul akibat adanya peraturan baru pemerintah yang mempanjangan Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan, sebagai bagian dari  upaya pengendalian penyebaran Covid-19.

Karena letak bioskop rata rata di dalam mal,   maka secara otomastis pula,  pembukaan bioskop terganjal  lagi dengan izin buka pertokoan/mal,

Sejatinya, jaringan bioskop CGV telah menghentikan sementara operasionalnya mulai 12 Juli lalu . Disusul bioskop Cinepolis menutup seluruh bioskopnya di 63 lokasi di seluruh Indonesia. Sementara itu jaringan bioskop terbesar di Indonesia, Cinema XXI menutup sementara seluruh bioskopnya pada tanggal 16 Juli 2021.

- Advertisement -

Demikian juga yang dilakukan bioskopbioskop Independen anggota GPBSI, seperti Flix Cinema, New Star Cineplex, Dakota Cinema, Bioskop Golden, Bioskop E-Plaza, Bioskop Gajah Mada, Bioskop Surya Yudha Cinema, Bioskop Rajawali, Bioskop BES Cinema, dan lainnya. Penutupan sementara seluruh bioskop tersebut dilakukan sampai dengan berakhirnya PPKM Darurat yang ditetapkan oleh Pemerintah.

Ketua Umum DPP GPBSI H. Djonny Syafruddin, SH mengatakan, Bioskop sejak awal pandemi selalu taat pada setiap peraturan dan kebijakan baik yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Pemerintah Kota maupun Pemerintah Kabupaten.

“Dimulai ketika bioskop tutup pada Maret 2020, lalu sempat buka kembali, kemudian harus ditutup lagi. Terbukti, sejak dibuka sampai tutup kembali di masa pandemi ini, bioskop tidak menjadi cluster baru bagi penyebaran Covid-19, karena bioskop menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan telah dilakukan uji laboratorium,” ungkap Djonny.

- Advertisement -
Menyalin

Penutupan bioskop dilakukan oleh semua bioskop anggota GPBSI, sebagai upaya membantu program pemerintah untuk menekan jumlah penyebaran, serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Dengan demikian, para pengelola bioskop akan mengupayakan secara maksimal dengan merencanakan ulang jadwal film-film yang akan tayang setelah masa PPKM Darurat berakhir”, lanjut Djonny.

Di luar itu, H. Djonny Syafruddin, SH berharap di beberapa daerah yang tidak ada aturan penutupan bioskop, akan dapat membuka kembali bioskopnya tanpa harus mengajukan ijin lagi pada saat keadaan sudah memungkinkan.

“Kami juga mengharapkan adanya perhatian pemerintah, mengingat besarnya kerugian yang dialami oleh bioskop sejak bioskop mulai tutup Maret 2020 lalu, karena walaupun bioskop tutup, pemeliharaan dan perawatan perangkat harus rutin dilakukan. Demikian juga pembayaran listrik dan pembayaran gaji karyawan, walaupun memang ada sebagian karyawan yang harus dirumahkan”, kata Djonny.

Lebih lanjut Djonny mengharapkan adanya perhatian dan bantuan pemerintah dalam bentuk kebijakan yang pro kepada bioskop, karena selama ini belum ada bantuan pemerintah terhadap usaha bioskop. Perhatian dan bantuan  itu dikonsepnya dalam empat hal,  yakni

  • Bantuan/insentif pemerintah/pemerintah daerah terutama untuk keringanan biaya listrik. Karena dua komponen biaya terbesar dalam bisnis bioskop adalah biaya karyawan/gaji dan biaya listrik. Untuk menghindari adanya PHK karyawan, dapat dibantu oleh Pemerintah dalam bentuk keringanan tarif listrik (rata-rata bioskop dikenakan tarif B3).
  • Keringanan dari sisi pajak terutama pengenaan tarif pajak hiburan yang rata di seluruh daerah. Hal ini akan sangat membantu bioskop pada saat pemulihan usaha.
  • Adanya insentif untuk karyawan bioskop. Selama bioskop tutup maka sebagian besar karyawan diliburkan. Mereka diberikan upah 50% dari yang biasanya diterima, bahkan ada yang tidak diberikan upah selama bioskop tidak beroperasi, mengingat beban operasional yang berat bagi pengusaha bioskop. Mereka adalah karyawan bioskop dan cafe bioskop yang jumlahnya sekitar 10.175 orang di seluruh Indonesia. Mereka rata-rata menerima upah minimum sesuai wilayah masing-masing
  • Perlunya kejelasan keputusan terkait penutupan bioskop atau pembukaan Kembali usaha bioskop secara serentak, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.\

“Semoga pemerintah dan pemerintah daerah memberikan perhatian kepada usaha bioskop, karena bioskop sebagai hilir industri perfilman telah banyak memberikan kontribusi positif dalam mendukung tumbuh kembangnya perfilman nasional, serta dalam hal peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Pajak Hiburan”, pungkas Djonny XPOSEINDONESIA. Foto : Dudut Suhendra Putra

Ketua Umum DPP GPBSI H. Djonny Syafruddin, SH
Suasana bioskop di tengah Pandemi, sebelum adanya PPKM
Suasana bioskop di tengah Pandemi, sebelum adanya PPKM

- Advertisement -

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

- Advertisement -