Sandiaga Uno Ajak Pelaku Usaha Tunggu Hasil Judial Review dari Kenaikan Tarif Pajak Bisnis Hiburan

- Advertisement -
- Advertisement -

Kenaikan tarif pajak untuk bisnis hiburan tertentu sebagai Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT) membuat heboh pengusaha. Lewat Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), pajak hiburan tertentu dipatok 40-75%.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan, kondisi ini membuat para pengusaha menghubunginya, di antaranya pemilik tempat hiburan karaoke Inul Vizta, Inul Daratista dan pengusaha sekaligus pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

“Ini yang bikin WA saya dan DM  Instagram saya meledak! Banyak laporan yang masuk, dari Bang Hotman, Mbak Inul,” kata Sandi dalam acara The Weekly Brief with Sandi Uno (WBSU), Senin (22/1/2024).

Sejak diberlakukannya pajak hiburan menjadi 40-75 persen per 1 Januari 2024, mayoritas pengusaha bisnis hiburan memang dengan keras memprotes kebijakan kenaikan tarif Pajak tersebut.

- Advertisement -

Mengacu pada Pasal 58 ayat 2, khusus tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap atau spa ditetapkan minimal 40 persen dan maksimal 75 persen.

Menurut Sandiaga, kebijakan tersebut sudah lama ditetapkan dan bukan merupakan hal baru.

“Kalau kita lihat muaranya, ini ada di UU Cipta Kerja yang diturunkan ke UU Nomor 1 Tahun 2022 yang akan diterapkan dua tahun setelah itu,” terang Sandiaga  

- Advertisement -

“Kami dari Kemenparekraf sudah diajak bicara soal rencana aturan ini, dari tahun 2022. Tapi waktu itu, kondisi sedang Pandemi Covid-19 jadi belum bisa membicarakan rencana aturan ini secara langsung dengan pelaku usaha, tapi sosialisasinya sudah dilakukan sejak dua tahun lalu,”  tutur Sandiaga.

Menurut Sandi, bagi yang tidak setuju, masih ada proses uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) yang sudah diajukan pada 3 Januari 2024 sehingga aturan tersebut masih bisa dikaji.

“Jadi masih bisa dikaji dengan proses pengajuan di MK,  ini membuka peluang kita  untuk duduk dan pemerintah daerah bisa mengambil posisi, mereka kumpulkan dulu para pelaku ekonomi kreatif, kira-kira gimana solusinya. Lalu soal spa yang lebih tepat masuk kategori wellness bukan hiburan, itu kami sangat mendukung,” terangnya.

Ia pun mengajak para pelaku usaha untuk menunggu hasil judicial review dan keputusan MK secara detail.

Menurut Sandi, UU tersebut sebenarnya punya maksud yang baik, yakni dalam mewujudkan desentralisasi fiskal dan memberikan fleksibilitas kepada daerah untuk menyesuaikan dengan situasi dan kondisi di lapangan.

- Advertisement -

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

- Advertisement -