“Pentas di Rumah”, dari Kemenparekraf Untuk Seniman Seni Pertunjukan

- Advertisement -
- Advertisement -

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif merancang sebuah acara bertajuk “Pentas di Rumah”.   Ini adalah kegiatan  yang memberi ruang bagi para seniman (khususnya seni pertunjukan untuk berkarya),  sekaligus menjadi bagian dari program mitigasi terhadap pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif yang terdampak COVID-19. 

Plt. Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Josua Simanjuntak, mengatakan, untuk  mengikuti kegiatan ini, seniman bisa mendaftar melalui link https://tinyurl.com/pentasdirumah.

“Peserta merupakan seniman, baik perorangan maupun kelompok (maksimal 3 orang) dengan karya seni meliputi tari, wayang, musik etnik/tradisional, monolog, juga pantomim,” ujar Joshua. 

- Advertisement -

Para  peserta kemudian  diminta memposting video berisi pentas sederhana  (durasi 3-5 menit) di rumah pada 7 hingga 15 Mei 2020 ke instagram @kemenparekraf.ri dan @pentasdirumah dengan hastag #pentasdirumah, #senipertunjukandirumah, #kemenparekraf, #ASETI dan #Asosiasisenimantariindonesia. 

“Nantinya video-video yang masuk akan dikurasi pada 16 hingga 17 Mei 2020. Karya peserta yang dinyatakan lolos dan sebagai nominator akan diunggah di instagram Pentas di Rumah dan Nyatakan.id agar dapat dinikmati oleh penikmat seni di rumah, “ ujar Joshua lagi 

“Sebanyak 200 karya terbaik akan diberikan karya apresiasi, yakni 100 karya tunggal sebesar Rp500 ribu perkarya dan 100 karya grup akan mendapat apresiasi sebesar Rp1 juta perkarya,” ujar Joshua.

- Advertisement -

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

- Advertisement -