BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Cilandak bersama Yayasan Peduli Jurnalis Indonesia (YPJI) menggelar sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat dan kalangan media di Jakarta Selatan. Kegiatan yang bertepatan dengan momentum HUT RI ke-80 ini dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Selatan M. Izaddin, Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKB Dapil Jatim I, dr. Hj. Arzeti Bilbina, S.E., M.A.P, serta Michael Firdaus, Account Representative khusus dari BPJS Ketenagakerjaan Cilandak.
Dalam sambutannya, M. Izaddin menegaskan pentingnya pemahaman masyarakat mengenai manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang sering kali masih tertukar dengan BPJS Kesehatan. “Banyak masyarakat hanya mengenal BPJS dari sisi kesehatan, padahal BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk melindungi pekerja dalam berbagai aspek, mulai dari jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, hingga jaminan hari tua,” ujarnya.
Anggota DPR RI Komisi IX, Arzeti Bilbina, memberikan apresiasi atas langkah BPJS Ketenagakerjaan memperluas perlindungan sosial tenaga kerja, khususnya bagi pekerja informal dan kalangan wartawan. Menurutnya, wartawan adalah profesi dengan risiko tinggi yang bekerja tanpa mengenal waktu.
“Teman-teman wartawan ini kerjanya bisa dikatakan 36 jam tanpa batasan waktu. Tetapi siapa yang memikirkan kesehatan mereka? Pekerja, termasuk jurnalis, harus terlindungi agar keluarganya juga aman jika terjadi hal yang tidak diinginkan. Karena itu, saya mengajak semua pihak untuk memanfaatkan program ini demi kesejahteraan bersama,” tegas Arzeti.
Sebagai bentuk komitmen nyata, Arzeti menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan selama empat bulan pertama bagi wartawan yang baru bergabung. Inisiatif ini disambut antusias, terbukti dengan 200 wartawan yang resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan pada acara tersebut. Penyerahan kartu kepesertaan dilakukan secara simbolis, menandai dimulainya babak baru perlindungan jaminan sosial bagi insan pers.
Dalam pemaparannya, Mikail Firdaus menjelaskan bahwa manfaat BPJS Ketenagakerjaan bisa diperoleh dengan biaya sangat terjangkau, mulai dari Rp16.800 per bulan. Dengan iuran kecil ini, peserta mendapatkan perlindungan besar, termasuk santunan kematian, biaya pengobatan tanpa batas bila mengalami kecelakaan kerja, hingga jaminan pendidikan anak pekerja.
Arzeti pun menambahkan kesaksian pribadinya tentang bagaimana BPJS Ketenagakerjaan membantu keluarganya menghadapi kecelakaan kerja yang fatal. “Kalau sampai kecelakaan membutuhkan kaki palsu yang harganya miliaran rupiah, BPJS Ketenagakerjaan tetap menanggungnya. Bahkan ada santunan kematian sebesar Rp42 juta dan jaminan pendidikan anak,” ungkapnya.
Saat ini jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan di Indonesia telah mencapai lebih dari 42 juta jiwa, meningkat tajam dibandingkan sekitar 4 juta peserta di awal pendiriannya. Namun, masih ada sekitar 30 juta pekerja yang belum terlindungi, menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan perlindungan sosial semakin merata.
Acara ditutup dengan ajakan bersama seluruh pihak untuk meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, baik pekerja formal maupun informal. Dengan begitu, kesejahteraan masyarakat bisa lebih terjamin, sesuai semangat kemerdekaan untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. XPOSEINDONESIA/IHSAN