“Mungkin orang tidak tahu, dasar kepemimpinan LSF adalah Sidang Khusus anggota, bukan SK Menteri atau Sekjen. Pengangkatan LSF dari anggota, oleh anggota dan untuk anggota. Jadi sama seperti pemilihan ketua kelas,” kata Anwar.
Anwar menjelaskan memang benar Menteri yang mengangkat anggota LSF, akan tetapi keputusan pengangkatan ketua, bisa ditentukan oleh anggota. “Jadi tidak perlu ada pelantikan, tidak ada acara sukuran,” lanjut Anwar.
LSF Bukan Parpol
Bukan Parpol
Menanggapi munculnya ketua kembar LSF, Direktur Jenderal Kemenbuddikdasmen, Prof Kacung Maridjan, menolak berkomentar. “Itu masalah internal LSF. Saya tidak berada dalam posisi menjawab,” ungkapnya saat hadir dalam Konferensi Pers Hari Film Nasional di Jakarta, Kamis (12/03).
Namun ia memberi usulan; “Harusnya kepemimpinan tunggal, tapi semua saya serahkan pada LSF,” ujarnya. Kacung juga menolak menjawab siapa ketua LSF yang diakui pemerintah, apakah Muklis atau Anwar.
Kacung hanya menyatakan; “LSF itu kan bukan Golkar, bukan PPP, Jangan mainkan LSF seperti ormas atau parpol,” kata Kacung
Yang jelas, masih menurut Kacung, Kementerian masih menunggu kepengurusan LSF baru. Ia menyebutkan, kepengurusan anggota LSF yang ada saat ini, seharusnya telah selesai sejak 2012.
Namun karena pembahasan peraturan pemerintah tentang pergantian jabatan LSF itu berlarut, kepengurusannya diperpanjang hingga yang baru nanti terbentuk. “Saat ini yang kami dorong adalah percepatan 17 anggota LSF yang baru. Kalau sudah ada, selesai masalahnya,” ujarnya.
Sejak Mei 2014, Kementrian pendidikan dan budaya telah memulai proses pemilihan anggota LSF. Hasilnya, terdapat 24 nama calon anggota dari masyarakat dan sepuluh nama dari pemerintah yang diserahkan kepada Presiden Joko Widodo pada Oktober 2014.
Dan Jokowi kemudian mengirim 17 nama dari 34 calon tersebut ke Komisi I DPR. “DPR belum memberikan jawaban karena masih dalam masa reses,” kata Kacung XPOSEINDONESIA/NS Foto : Dudu Suhendra Putra
More Pictures