Ketua DPR RI Puan Maharani membuka masa sidang DPR untuk Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 setelah anggota dewan menjalani masa reses. Dalam pidato pembukaan masa sidang DPR ini, Puan menyoroti sejumlah isu termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah mulai dijalankan Pemerintah.
Pembukaan masa sidang DPR digelar dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2025).
“Selamat datang bagi seluruh anggota DPR RI yang baru saja kembali dari daerah pemilihan dan bertemu dengan konstituennya,” kata Puan di awal pidato pembukaan masa sidang DPR.
“Semoga selama masa reses, seluruh anggota DPR RI dapat memanfaatkannya secara optimal untuk menjaring aspirasi masyarakat dan akan ditindaklanjuti melalui berbagai fungsi DPR RI pada masa persidangan ini,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Puan pun mengucapkan Selamat Hari Natal Tahun 2024 kepada umat Nasrani dan Selamat Tahun Baru 2025 kepada seluruh rakyat Indonesia. Ia berharap kebaikan menyertai masyarakat di tahun ini.
“DPR RI memberikan apresiasi kepada aparat keamanan dan seluruh pihak yang terkait, sehingga perayaan Natal Tahun 2024 dan Tahun Baru 2025 dapat berjalan dengan aman, lancar, kondusif, serta riang gembira,” ungkap Puan.
Puan kemudian menyebut masa persidangan DPR ini akan bersamaan dengan pelaksanaan tahun pertama program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Sebagaimana lazimnya, pemerintahan baru akan menjalankan berbagai program yang menjadi inisiatif baru dan penguatan-penguatan dari keberlanjutan berbagai program pemerintahan sebelumnya,” jelas perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
“Rakyat selalu memiliki harapan baru dari setiap pergantian pemerintahan. Begitu juga harapan rakyat kepada DPR RI Periode yang baru, rakyat menitipkan kedaulatannya agar dapat dilaksanakan untuk mensejahterakan hidup rakyat,” sambung Puan.
Menurutnya, setiap Pemerintahan juga akan berusaha melakukan yang terbaik untuk membangun Indonesia di segala bidang. Puan menilai, membangun Indonesia yang besar membutuhkan kerja besar dan kerja bersama dari seluruh komponen bangsa dan seluruh anak bangsa.
“DPR RI, melalui fungsi konstitusionalnya, akan menjadi mitra kerja Pemerintah, dan DPR RI akan memastikan berbagai upaya Pemerintah, dalam membangun Indonesia, dapat terlaksana dan berjalan dengan baik, selaras dengan amanat UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan peraturan perundang-undangan,” ucapnya.
“(Kemudian dalam) mengelola keuangan negara secara efisien, ekonomis, efektif, transparan, akuntabel, serta menjalankan kebijakan yang selalu memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan,” tambah Puan.
Puan mengatakan DPR melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD) bersama mitra kerja Pemerintah harus memiliki arah yang sama di setiap upaya, kebijakan dan program yaitu mengutamakan kepentingan rakyat demi menjalankan visi dan misi pembangunan Indonesia.
“Rakyatlah yang menjadi tujuan, sehingga rakyatlah yang harus mendapatkan manfaat paling besar dari seluruh kebijakan dan program pembangunan nasional sehingga tidak ada rakyat yang tertinggal dan/atau ditinggalkan oleh jalannya pembangunan nasional,” tegasnya.
Memasuki Masa Awal Persidangan DPR RI masa keanggotaan tahun 2024-2029, Puan merinci sejumlah agenda legislasi DPR yang akan dilaksanakan dengan berpedoman pada Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Pada Prolegnas kali ini, terdapat 41 RUU Prioritas Tahun 2025, dan 6 di antaranya merupakan Rancangan Undang Undang carry over dari DPR RI periode sebelumnya.
“Oleh karena itu, pada masa persidangan ini, setiap AKD DPR RI yang terkait sudah harus mulai menjalankan tahapan pembentukan Undang Undang, sehingga dapat memenuhi target Prolegnas tahun 2025 dan memenuhi kebutuhan hukum nasional,” terang Puan.
“Komitmen untuk mencapai target Prolegnas merupakan komitmen dan kinerja bersama antara DPR dan Pemerintah dalam membentuk Undang Undang,” lanjutnya.
Dalam fungsi anggaran DPR, Puan menyebut Tahun Anggaran 2025 merupakan tahun pertama APBN Pemerintahan Presiden Prabowo. Ia mengatakan terdapat kebijakan-kebijakan strategis yang membutuhkan berbagai penyesuaian Kementerian/Lembaga Pemerintah, Program-program Pemerintah serta kebijakan fiskal lainnya yang dapat dilakukan oleh Pemerintah sesuai dengan kewenangannya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.