YPJI Ajak Wartawan Ikut Kepesertaan Jamsostek

- Advertisement -

Sebuah langkah baik  dan cerdas telah dilakukan Yayasan peduli jurnalis indonesia (YPJI) demi kebaikan seluruh anggotanya.

YPJI  telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJamsostek Jakarta Mampang, terkait kepesertaan BPJamsostek bagi seluruh rekan wartawan yang berprofesi jurnalis mandiri Indonesia, di Kantor YPJI, Jalan Paso Durian Jagakarsa Jakarta Selatan , Selasa (7/2/2023).

Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Umum Yayasan Peduli Jurnalis Indonesia (YPJI) didampingin Sekretaris YPJI Indrawan Ibonk disaksikan Bapak Yanuar, Bidang Kepesertaan BPJamsostek Kantor Mampang, Jakarta.

- Advertisement -

“Ini merupakan langkah nyata sebagai wujud komitmen Yayasan peduli jurnalis indonesia (YPJI) dalam rangka memfasilitasi kesejahateraan para Profesi Jurnalis Mandiri di seluruh Indonesia dan hari ini resmi YPJI sebagai Kantor Perisai BPJamsostes ” ujar Andi Arif usai penandatanganan PKS.

Menurut Andi Arif , keputusan YPJI mengambil kerjasama sebagai Perisai BPJS karena ia merasa selama ini kebutuhan rekan jurnalis khususnya jurnalis mandiri, sangat membutuhkan sebuah program jaminan.

Terutama untuk para jurnalis yang keseharian sibuk berativitas di luar serta untuk tabungan di hari tuanya

- Advertisement -

Untuk diketahui saat ini Yayasan Peduli Jurnalis Indonesia (YPJI) sudah bisa mendaftarkan bagi rekan jurnalis yang ingin ikut sebagai peserta

Program BPJS Ketenagakerjaan dalam program tersebut memberikan tiga Jaminan antar lain :
1. Jaminan Hari Tua
2. Jaminan Kecelakaan Kerja
3. Jaminan Kematian

Ketiga program yang akan didaftarkan para peserta cukup membayar iuran sebesar Rp. 36.800 perbulannya , untuk pembayaran pertama kali di setorkan ke Rekening Yayasan Peduli Jurnalis Indonesia (YPJI) selanjutnya setiap bulannya iuran bisa dibayarkan melalui berbagai plafon pembayaran yang sudah disediakan BPJS

“ Program ini sangat bagus buat teman – teman jurnalis diindonesia ,apalagi buat teman – teman yang tidak menerima upah tetap , tapi mereka tetap bisa ikut menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan. Lumayan Buat tabungan di hari tua, “ ungkap Andi Arif yang juga tercatat sebagai Ketua DPW SWI DKI

- Advertisement -

Latest news

- Advertisement -

Related news

- Advertisement -