Penganugerahan Tanda Kehormatan
Bertepatan pada perayaan HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia juga diberikan Tanda Kehormatan Satyalancana Kepariwisataan kepada lima orang yang dinilai memiliki jasa besar atau berprestasi luar biasa dalam meningkatkan pembangunan, kepeloporan, dan pengabdian di bidang kepariwisataan yang dibuktikan dengan fakta konkret lebih dari lima tahun secara terus-menerus.
Pemilihan lima orang tersebut dilakukan melalui tahapan seleksi Kemenparekraf untuk diusulkan kepada Presiden Joko Widodo.
Baru kemudian oleh presiden ditetapkan lima orang tersebut sebagai penerima Tanda Kehormatan Satyalancana Kepariwisataan. Yakni Alm. Ida Pedanda Gede Ngurah Karang dari Provinsi Bali; Tjokorda Gede Putra Artha Astawa Sukawati dari Provinsi Bali; Nuryanto dari Provinsi Jawa Tengah; Yohan Tangke Salu dari Provinsi Sulawesi Selatan; dan Suhardi dari Provinsi Sulawesi Selatan.
Kemenparekraf sebelumnya juga mengusulkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana terhadap Almarhum I Gede Ardika (Menteri Kebudayaan dan Pariwisata periode 2000-2004). Oleh Presiden Joko Widodo pelaksanaan penganugerahan telah dilaksanakan langsung oleh Presiden kepada ahli waris di Istana Kepresidenan Jakarta pada 12 Agustus 2021.
Dengan Tanda Kehormatan ini diharapkan dapat menumbuhkan sikap keteladanan, semangat kejuangan, dan motivasi untuk meningkatkan dharma bakti.
“Saya mengucapkan selamat kepada para penerima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera dan Tanda Kehormatan Satyalancana Kepariwisataan. Terima kasih atas jasa, prestasi, dan dedikasi yang telah diberikan kepada negara dalam meningkatkan pembangunan, kepeloporan, dan pengabdian di bidang kepariwisataan,” kata Sandiaga.
Selain Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera dan Tanda Kehormatan Satyalancana Kepariwisataan, Presiden juga telah menetapkan 157 (seratus lima puluh tujuh) penerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya XXX, XX, X Tahun kepada PNS di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf.
Tanda kehormatan ini sebagai apresiasi dan penghargaan kepada PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, negara, dan pemerintah dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan, dan disiplin.