“Ini merupakan suatu kebulatan tekad Kemenparekraf bersama Pemprov NTT, KLHK, dan Balai Taman Nasional Komodo untuk terus melakukan upaya-upaya terbaik dalam solusi pengembangan pariwisata dan konservasi di kawasan Taman Nasional Komodo,” ujar Sandiaga.
Pada kesempatan ini Kepala Balai Taman Nasional Komodo, Lukita Awang Nistyantara menambahkan pihaknya juga menjalin kerja sama dengan Pemprov NTT dalam melakukan kajian yang berkesimpulan bahwa penting untuk membatasi kunjungan wisatawan ke kawasan Taman Nasional Komodo, khususnya ke Pulau Komodo dan Pulau Padar menjadi sebanyak masimal 200 ribu orang pertahun agar kelestarian komodo tetap terjaga.
“Pembatasan wisatawan (bertujuan) agar komodo tetap lestari ke depannya,” kata Lukita.
Kemudian Koordinator Pelaksana Program Penguatan Fungsi di Taman Nasional Komodo, Carolina Noge menjelaskan biaya konservasi yang dikenakan ke setiap pengunjung ini nantinya akan digunakan sebagai program-program konservasi, yaitu penguatan kelembagaan dengan memperbanyak kajian-kajian ilmiah dan pelatihan untuk masyarakat sekitar, pengamanan dan pengawasan di wilayah konservasi, pemberdayaan wisata alam seperti digitalisasi manajemen pariwisata, dan pemberdayaan masyarakat.
“Di dalam biaya konservasi tersebut sudah ada pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat yang kami bungkus bersama. Salah satunya adalah suvenir, jadi setiap pengunjung akan mendapat suvenir dari hasil kerajinan tangan masyarakat setempat. Ini akan kami dampingi dan tambah nilai ekonominya,” ujarnya.
Acara ini juga dihadiri Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf/Baparekraf, Vinsensius Jemadu; Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT, Zet Sony Libing; Ketua Tim Ahli Kajian Daya Dukung Daya Tampung Berbasis Jasa Ekosistem di Pulau Komodo, Pulau Padar, dan Kawasan Perairan di sekitarnya, Irman Firmansyah; dan Direktur Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores, Shana Fatina. XPOSEINDONESIA Foto : Dokumentasi