“Penarikan biaya retribusi diharapkan dapat meningkatkan layanan informasi Kepariwisataan Budaya Bali, sekaligus membangun infrastruktur dan sarana-prasarana transportasi publik yang berkualitas. Bahkan, aturan retribusi di Bali juga bertujuan untuk menciptakan kebersihan, ketertiban, kenyamanan, dan keamanan selama berwisata di Pulau Dewata,” ujar Menparekraf Sandiaga. XPOSEINDONESIA Foto : Birkom Kemenparekraf
Flight Centre Australia Diajak Menparekraf Buat Paket Perjalanan ke 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas
Latest news
- Advertisement -
Related news
- Advertisement -