Pada kesempatan yang sama, Gubernur Bali I Wayan Koster menjelaskan, pihaknya telah mempersiapkan tiga tahapan untuk implementasi protokol kesehatan menyambut kenormalan baru. Tahap pertama akan dilakukan pada 9 Juli 2020.
“Kami berencana kalau situasinya kondusif itu 9 Juli kami akan mulai membuka untuk pergerakan di Bali dalam beberapa sektor kecuali pendidikan dan pariwisata,” ujarnya.
Tahap kedua akan dilakukan pada Agustus 2020 dengan catatan apabila pergerakan tahap pertama kondusif dan berhasil. Maka akan dilanjutkan ke tahap kedua untuk wisatawan nusantara. Setelah tahap kedua berhasil berlanjut ke tahap ketiga dengan mulai membuka destinasi bagi wisatawan mancanegara pada September 2020.
“Tapi ini hanya persiapan dan ancang-ancang, bukan jadwal pelaksanaan. Jadi atau tidak tergantung dari perkembangan situasi dan dinamika COVID-19 khususnya perkembangan transmisi lokal di Bali,” ujarnya.
I Wayan Koster juga menjelaskan, hal tersebut sudah sesuai arahan Presiden dan Menparekraf terkait bahwa reopening Bali harus dilakukan dengan hati-hati dan tidak tergesa-gesa.
“Jangan sampai terjadi pandemi gelombang kedua di Bali, bila kita terburu-buru. Karena itu akan berisiko dan sangat berat bagi kami,” katanya. XPOSEINDONESIA Foto : Biro Komunikasi Kemenparekraf
More Pictures