Next Art sejak didepan sudah menginformasikan bahwa ada potongan jasa titip jual yang ringan, termasuk pemberian akses ISRC (Interational Standard Recording (Kode rekaman standard internasional) dan UPC (Universal Product Code).
“Di Aggregator lain mungkin bagian ini agak dirahasiakan. Bahkan Payment System -nya pun boleh tanpa menggunakan kartu kredit, cukup pakai Qris Scan, QR Code bisa dari bank manapun dan E Wallet,” ungkap Rio.
Lebih lanjut Rio menjamin, “dalam hal mendapatkan royalti, NextArt memberi keleluasaan capaian royalti yang langsung dicairkan minimal 30 dollar atau sekitar Rp 500.000,- “Kan lumayan jumlah segitu langsung bisa cair. Di tempat lain harus di atas 50 dolar!”
Pertanyaan kemudian, setelah lagu didaftarkan, kapan royalti bisa diterima si pemilik lagu? Menurut Rio, secara teknik setelah 3 bulan baru keluar yang amanya analitic royalty.
“Dalam perjalanan tiga bulan menunggu itu, apa yang dilakukan para produser musik, pencipta maupun artisnya dalam mempromosikan lagu? Karena sesungguhnya NextArt hanyalah pendistribusian, bukan digital marketing. Meski secara official kami tetap membantu mempublikasikan produk yang ada. Tetapi tetap harus ada upaya lebih ekstra dari si pemilik lagu!” ungkap Rio Zee.
Soal pentingnya kerja tim marketing digital, secara khusus diakui Rio Adiwardhana, salah satu pencetus NextArt yang juga menjadi musisi yang bergabung dalam Aggregator ini.
“Yang pertama perlu dipahami adalah konsep NextArt itu adalah sebuah agen yang mendistribusikan dan bukan sales. Sementara, algoritma lagu bisa berjalan dengan baik, perlu dibantu dengan promo oleh si musisi sendiri. Ia harus punya team khusus yang menjalankan langkah-langkah promosi, baik secara konvensional maupun secara digital,“ ujar Rio Adiwardhana yang tengah merilis single “Pantaskah”.
Rio Adiwardhana lebih lanjut menyebut, jika promosi dilakukan dengan gencar bukan mustahil, “Modal Rp 85 ribu, sebulan kemudian bisa meraih Rp 85 juta. Semua itu sangat tergantung banyak hal. Salah satunya upaya promosi yang masif!” XPOSEINDONESIA/NS Foto : Muhamad Ihsan & Indrawan Ibonk