“Kelima hotel ini juga memiliki fasilitas publik berbeda antara tamu reguler, dengan tamu warm up vacation termasuk untuk fasilitas kolam renang, tempat gym, dining room, maupun fasilitas lainnya. Untuk mengoptimalkan pelayanan warm up vacation, pengelola hotel tidak membolehkan karyawannya pulang dan mereka tetap tinggal di dalam hotel,” ujar Nia.
Pada tahap awal ini, baru 5 hotel yang siap melayani warm up vacation PPLN. Kelima hotel yang disiapkan untuk warm up vacation bagi PPLN di Bali tersebut adalah Grand Hyatt Nusa Dua (Nusa Dua), Westin Resort (Nusa Dua), Griya Santrian (Sanur), Viceroy (Ubud), dan Royal Tulip (Jimbaran).
“Karena lima hotel ini, saat ini yang sudah siap dari segi fasilita hingga protokol kesehatan yang disiplin,” ujar Nia.
Nia melanjutkan, bahwa pada hari ini Kamis (3/2/2022), ada 6 pelaku usaha pariwisata yang berasal dari Jepang datang merasakan pengalaman untuk berlibur ke Indonesia dengan aturan warming up vacation.
“Jadi, mereka diundang ke Indonesia untuk memberitahukan bahwa Bali sudah dibuka loh. Jadi mereka experiencing warm up vacation ini di Hotel Grand Hyatt Nusa Dua,” ujar Nia.
Dalam menyambut wisman, Pemerintah juga memberikan kemudahan kepada PPLN di Bali dengan persyaratan antara lain mempunyai e-Visa yang kuotanya tidak dibatasi. Kemudian, mengikuti paket warm up vacation selama 5 hari/4 malam di hotel bubble. Dengan syarat, menunjukkan hasil PCR 48 jam sebelum berangkat. Mengikuti paket warm up vacation 7 hari untuk vaksin dosis pertama dan 5 hari untuk vaksin dosis lengkap.
“Test PCR saat kedatangan dan di hari ke-4 (5 hari warm up vacation) atau di hari ke- 6 (7 hari warm up vacation). Dan, sebagai perlindungan, PPLN diwajibkan mempunyai asuransi wisata senilai 25.000 dolar AS,” ujar Nia.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, berharap pembukaan kembali Bali diharapkan menjadi momentum kebangkitan ekonomi Indonesia sehingga lapangan kerja semakin luas untuk rakyat.
“Penerbangan perdana Internasional ke Bali ini menjadi kebijakan yang tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat manfaat, serta dapat memahami kebutuhan masyarakat, khususnya pelaku di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang terdampak pandemi” ujar Sandiaga.