Hal senada dikatakan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur, Sinarto. Menurutnya industri pariwisata dan ekonomi kreatif di Jawa Timur telah bersiap diri untuk menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan dengan menerapkan protokol kesehatan yang baik.
Pemprov Jawa Timur, kata Sinarto, juga telah membuat protokol kesehatan termasuk mengadopsi Protokol Kesehatan Berbasis CHSE dari Kemenparekraf/Baparekraf dan melakukan simulasi di lapangan.
“Pemerintah juga melakukan pengawasan. Kalau pemerintah serius, bisnis juga akan serius melakukannya. Dan terbukti industri pariwisata dan Jawa Timur siap untuk menjalankan protokol kesehatan,” kata Sinarto.
Namun yang tak kalah penting adalah masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan dengan kepedulian yang tinggi.
Sementara Asisten Administrasi Pembangunan Pemkot Malang, Diah Ayu Kusumadewi, mengatakan, pandemi COVID-19 memang memberikan dampak yang besar. Namun pandemi juga menyadarkan kita akan pentingnya kemampuan beradaptasi, disiplin dan berkolaborasi.
Dampak pandemi COVID-19 terhadap perekonomian di Kota Malang sendiri menyebabkan penurunan sebesar 50 persen transaksi perdagangan. Potensial loss pajak daerah juga diperkirakan mencapai lebih dari 50 persen.
Untuk itu, dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Pemkot Malang tahun 2021 adalah percepatan pemulihan ketahanan ekonomi dan kehidupan masyarakat. Yakni dengan fokus pada industri kreatif, pariwisata, kemudahan investasi melalui penguatan SDM, serta penyederhanaan birokrasi dan pemerataan infrastruktur.
“Keberpihakan terhadap industri pariwisata dan ekonomi kreatif di tahun 2021 akan diperkuat,” kata Diah Ayu. XPOSEINDONESIA Foto : Biro Komunikasi Kemenparekraf
More Pictures