Suga BTS (bernama asli Min Yoon-gi, 31) telah dirujuk ke kejaksaan atas tuduhan mengemudi dalam keadaan mabuk.
Kantor Polisi Yongsan di Seoul mengumumkan pada tanggal 30 bahwa Suga dikirim ke Kantor Kejaksaan Distrik Barat Seoul atas tuduhan melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Jalan (mengemudi dalam keadaan mabuk).
Pada malam tanggal 6 Agustus 2024, sekitar pukul 11:15 malam waktu Korea, Suga ditangkap oleh polisi saat mengendarai skuter listrik dalam keadaan mabuk di Hannam-dong, Yongsan-gu, Seoul.
Keesokan harinya, pada tanggal 7, polisi menahan Suga atas tuduhan mengemudi dalam keadaan mabuk.
Pada saat itu, kadar alkohol dalam darah Suga dilaporkan sebesar 0,227%, jauh melebihi standar pencabutan SIM sebesar 0,08%, yang menunjukkan keadaan mabuk berat.
Berdasarkan hukum saat ini, kadar alkohol dalam darah sebesar 0,2% atau lebih dapat mengakibatkan hukuman penjara selama 2 hingga 5 tahun atau denda mulai dari 10 juta hingga 20 juta won.
Setelah insiden itu diketahui publik, Big Hit Music dan Suga menuai kritik karena diduga meremehkan insiden tersebut dengan menyebut skuter listrik sebagai papan dorong listrik dalam permintaan maaf mereka.
Selain itu, Suga dilaporkan memberi tahu polisi bahwa ia hanya mengonsumsi “sekitar satu bir,” yang semakin memicu kritik publik.
Saat ini bertugas sebagai agen layanan sosial, Suga datang ke Kantor Polisi Yongsan pada sore hari tanggal 23 untuk penyelidikan selama tiga jam.
Saat tiba, Suga menyatakan, “Saya sangat menyesal. Saya sungguh menyesal telah mengecewakan banyak penggemar dan orang-orang,” dan menundukkan kepalanya. Ia kemudian mengunggah surat permintaan maaf yang ditulis tangan. XPOSEINDONESIA Foto Ten Asia