Sebuah insiden tak pantas yang sempat mengguncang komunitas penggemar K-pop kini kembali menjadi sorotan.
Seorang perempuan asal Jepang berusia 50-an resmi didakwa tanpa penahanan atas tindakan memaksa mencium Jin, anggota BTS, dalam sebuah acara jumpa penggemar tahun lalu.
Menurut kantor Kejaksaan Distrik Timur Seoul, dakwaan atas tindak pelecehan tidak senonoh dijatuhkan pada Senin. Insiden itu terjadi saat fan meeting di Jamsil Indoor Stadium, Songpa, Seoul, pada Juni tahun lalu, hanya beberapa saat setelah Jin—yang bernama asli Kim Seok-jin—menyelesaikan wajib militernya.
Di tengah keramaian yang seharusnya menjadi momen hangat antara idola dan penggemar, perempuan tersebut mendekati Jin dan mendorongkan ciuman ke pipinya tanpa persetujuan.
Setelah kejadian itu, sejumlah penggemar mengajukan keluhan melalui Sistem Petisi Nasional, menuduh perempuan tersebut melakukan tindakan tidak senonoh di ruang publik yang padat.
Polisi Songpa kemudian membuka penyelidikan, namun sempat menghentikannya pada Maret karena adanya keterlambatan serta ketidakhadiran tersangka dalam pemanggilan awal.
Belakangan, perempuan itu hadir secara sukarela untuk menjalani pemeriksaan. Polisi kemudian menyimpulkan bahwa tuduhan tersebut terbukti dan melimpahkan kasus ini ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.
Jin, member tertua BTS, resmi selesai menjalani wajib militer pada Juni 2024 dan sejak itu kembali aktif tampil di berbagai acara publik, termasuk fan event dan kegiatan promosi. Hingga kini, baik Jin maupun agensinya belum memberikan komentar terkait kasus tersebut. XPOSEINDONESIA – Foto Tangkapan layar X


