Sejak terbentuk kami mengadakan serangkaian seminar/simposium/panel diskusi/FGD, terutama di daerah-daerah yang terkait dengan riwayat hidup Usmar Ismail dan kepahlawanan, seperti Jakarta, Padang, Bandung, Surabaya dan sebagainya. Dari setiap seminar/diskusi panel/workshol/FGD dll itu, kami memperoleh pernyataan dukungan agar Usmar Ismail dijadikan Pahlawan Nasional lengkap dengan tanda tangan para pesertanya.
Setelah itu, kami mencari, mengumpulkan, menyatukan dan mengolah segala dokumen yang diperlukan untuk membangun konstruksi: Usmar Ismail layak jadi Pahlawan Nasional. Kami juga menerbitkan buku-buku sumbangsih Usmar Ismail kepada bangsa dan negara yang kami jadikan dokumen penunjang. Tak heran seluruh dokumen yang kami serahkan kepada pihak berwenang, mencapai 13 box kontener plastik.
Tentu , tak ketinggalan kami juga membuat “naskah akademis” sebagai salah satu persyaratan yang penting. Mungkin lantaran saya sering diolok-olok secara bersahabat sebagai “anak sekolahan,” maka tim sepakat tugas penulisan naskah akademis ini, diserahkan kepada saya.
Belum Ada Kepastian
Setelah dikoordinasi, semua persiapan lengkap. Dokumen lengkap. Bukti-bukti pendukung lengkap. Buku-buku lengkap. Semua itu beres. Nah, barulah kami mengajukan usulan Usmar Ismail sebagai Pahlawan Nasional sesuai dengan peraturan perundang-udangan yang berlaku seperti melalui Dinas Sosial Provinsi Jakarta. Lantas ke Kementerian Sosial, Tim Penilai Provinsi dan Pusat, Dewan Gelar sampai diputuskan presiden. Jadi, melalui prosedur formal, syarat-syarat formal dan tahapan-tahapan resmi pula.
Itu pun tidak lantas tahun berikut setelah usulan itu diajukan, langsung disetujui. Satu lagi, kami tidak pernah mengetahui, apakah usulan kami diterima atau tidak. Tidak ada kepastian Usmar Ismail benar-benar bakalan ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional atau tidak. Semuanya belum pasti. Semua proses pembahasan usulan pahlawan nasional berlangsung terterup di antara para pihak yang berwenang. Sedangkan yang mengusulkan hanya dapat menanti kabarnya saja.