Usmar Ismail Resmi Ditetapkan Pemerintah RI Sebagai Pahlawan Nasional

- Advertisement -

“Alhamdulillah kita bersyukur Presiden berkenan menetapkan Usmar Ismail sebagai Pahlawan Nasional dan juga sebagai Bapak Perfilman Nasional,” imbuh Sonny.

Ucapan terima kasih juga disampaikan putra dan putri H. Usmar Ismail, Heidy Hermia dan Nureddin Ismail kepada semua pihak yang telah mendukung atas pencapaian besar ini.

Heidy mengatakan, anugerah ini merupakan puncak dari penghargaan negara kepada warganya yang berjuang bukan dengan fisiknya.

- Advertisement -

“Kali ini anugerah Pahlawan Nasional diberikan kepada seorang tokoh yang berjuang tidak dengan mengangkat senjata namun dengan karya-karya intelektualnya yang sarat dengan nilai-nilai perjuangan dan mempertahankan perjuangan di awal kemerdekaan,” kata Heidy.

Pada kesempatan itu juga, Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, SE, MPP, Ph.D yang diwakili Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari, AP., M.Si memberikan Piagam kepada 8 orang Tim Penelitian dan Pengkajian Gelar Daerah (TP2GD).

Mereka adalah DR. Abdurakhman, M Hum; DR Nurzengky Ibrahim, MM; Kol. DR. Kusuma, M.Si; Prof. DR. Diana Nomida, MPP; DR. Imas Emalia, M.Hum; Drs. Ahmad Syaropi, M.Si; Wakhid Nur Effendi; dan DR. Mohammad Iskandar.

- Advertisement -

Dalam kesempatan yang sama, Irish Riswoyo selaku Ketua Seksi Film dan Musik Persatuan Wartawan Indonesia (PWI Jaya), yang juga berkantor di Gedung Pusat Perfilman H.Usmat Ismail mengaku bangga dengan pencapaian para inisiator sehingga H. Usmar Ismail bisa menadapatkan gelar Pahlawan Nasional.

“Tentu kami merasa bangga, ada seorang tokoh perfilman yang sekaligus juga wartawan mendapat gelar Pahlawan Nasional. Kiprahnya di dunia jurnalistik tercatat pernah menjadi pendiri dan redaktur Harian Patriot, redaktur majalah bulanan Arena, Yogyakarta (1948), Gelanggang, Jakarta (1966-1967). Selain itu beliau juga pernah menjadi ketua Persatuan Wartawan Indonesia (1946-1947),” ujar Irish. XPOSEINDONESIA – Foto : Dok

- Advertisement -

Latest news

- Advertisement -

Related news

- Advertisement -