Film ini juga mendapatkan grant dari Singapore Film Commission, Purin Pictures, White Light Studio, World Cinema Fund dan Filmförderung Hamburg Schleswig-Holstein. Untuk international sales agent film ini dipegang oleh The Match Factory.
Selain itu, “Seperti Dendam, Rindu Harus Dibayar Tuntas” mendapatkan Program Pendukungan Film Indonesia untuk Distribusi Internasional dari Direktorat Perfilman, Musik, dan Media Baru, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI.
Program pendukungan dengan salah satu prasyaratnya adalah sudah mendapatkan film grant dari organisasi internasional, dan ditujukan untuk distribusi di sirkuit festival film internasional.
Langkah selanjutnya dari film ini adalah, “Harus bisa ditayangkan di bioskop!” kata Edwin dalam acara Clubhouse yang digelar Reza Rahadian, 14 Agustus 2021
Sementara ‘Seperti Dendam, Rindu Harus Dibayar Tuntas’ world premiere di Locarno Film Festival 2021 dan segera menuju ke Toronto International Film Festival XPOSEINDONESIA/NS Foto : Dok : Palari Films