Isu pengelolaan wilayah perbatasan yang masih membutuhkan koordinasi lintas lembaga menjadi sorotan dalam kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan yang digelar Bob Andika Mamana Sitepu di Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Sumatera Utara, Rabu (17/12/2025). Kegiatan yang dihadiri sekitar 150 peserta tersebut menjadi ruang dialog strategis untuk menegaskan pentingnya sinkronisasi kewenangan antara DPR RI dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan dalam menjaga kedaulatan wilayah negara.
Dalam pemaparannya, Bob Andika Mamana Sitepu menyampaikan bahwa nilai-nilai 4 Pilar Kebangsaan, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta Bhinneka Tunggal Ika, harus tercermin secara nyata dalam kebijakan pengelolaan wilayah perbatasan. Menurutnya, perbatasan bukan sekadar garis administratif, melainkan simbol kedaulatan negara yang harus dikelola secara terpadu, adil, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Sebagai anggota Komisi II DPR RI yang membidangi pemerintahan dalam negeri dan kewilayahan, Bob Andika Mamana Sitepu menekankan pentingnya sinkronisasi wewenang antara DPR RI dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) sebagai mitra kerja strategis. Ia menilai, tanpa koordinasi yang kuat, kebijakan pengelolaan perbatasan berpotensi berjalan parsial dan kurang efektif dalam menjawab tantangan di lapangan.
Lebih lanjut disampaikan bahwa sinergi antar lembaga sangat dibutuhkan untuk mengatasi persoalan pembangunan infrastruktur dasar, pelayanan publik, pengamanan wilayah, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan. Bob Andika Mamana Sitepu menegaskan bahwa wilayah perbatasan harus diposisikan sebagai beranda depan Indonesia yang mencerminkan kehadiran negara, bukan daerah tertinggal yang luput dari perhatian.
Melalui Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan ini, Bob Andika Mamana Sitepu berharap masyarakat semakin memahami peran strategis BNPP dan DPR RI dalam menjaga keutuhan wilayah NKRI. Ia juga mendorong agar nilai-nilai kebangsaan terus diinternalisasi sebagai landasan dalam mendukung kebijakan pengelolaan perbatasan yang berdaulat, berkelanjutan, dan berpihak kepada kepentingan nasional.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen DPR RI, khususnya Komisi II, untuk terus memperkuat pemahaman kebangsaan di tengah masyarakat sekaligus mendorong harmonisasi kebijakan antar lembaga negara demi terwujudnya kedaulatan wilayah dan kesejahteraan rakyat. XPOSEINDONESIA/IHSAN



