Selasa, Juni 24, 2025

Corra Legal Resmi Berdiri, Mohamad Kadri Umumkan Langkah Baru di Dunia Hukum

Mohamad Kadri, yang selama ini dikenal publik sebagai salah satu singing lawyer Indonesia, kembali menjadi sorotan. Namun kali ini bukan lewat panggung musik, melainkan dengan langkah strategis dalam karier hukumnya. Kadri resmi mengumumkan pendirian firma hukum baru bernama Corra Legal, bersama tiga partner lainnya, yakni Nur Eka Pradata, Yohanes Masengi, dan Dirgantara Adi Nugroho.

Kabar ini menjadi bagian penting dalam perjalanan karier Mohamad Kadri yang telah lama dikenal bukan hanya karena kecintaannya pada musik, tetapi juga karena kiprahnya sebagai advokat senior di Indonesia. Di dunia hukum, nama Kadri lekat dengan rekam jejak panjang dalam menangani berbagai transaksi bisnis berskala besar, mulai dari restrukturisasi perusahaan hingga akuisisi kompleks lintas sektor industri.

Kadri menyampaikan langsung kabar ini melalui pernyataan resminya:

“Dengan bangga saya sampaikan bahwa secara resmi saya telah mendirikan firma hukum baru bersama rekan-rekan saya, Yohanes Masengi, Nur Eka Pradata, dan Dirgantara Adi. Tiga dari pendiri firma kami telah masuk dalam daftar A-List Indonesia Top 100 Lawyers, dan satu lainnya terpilih sebagai Rising Star.”

“Firma ini bernama Corra Legal. Didirikan oleh para advokat senior dengan rekam jejak dalam menangani berbagai transaksi paling kompleks di Indonesia, Corra Legal hadir untuk memberikan pendampingan hukum yang kuat secara substansi dan relevan secara komersial. Kami beroperasi di titik temu antara kebutuhan hukum dan kepentingan bisnis, mulai dari restrukturisasi, akuisisi, hingga urusan regulasi yang membentuk pasar dan institusi.”

“Saat ini Corra Legal telah beroperasi sepenuhnya dan siap melayani klien dalam berbagai urusan hukum korporasi, merger dan akuisisi, infrastruktur, serta energi. Ini menjadi langkah penting dalam perjalanan karier saya untuk terus berkembang, memberikan layanan dengan integritas, ketangkasan, serta berorientasi penuh kepada kebutuhan klien.”

“Saat ini kami masih berada dalam masa transisi, dan saya tetap berada di GHP Law Firm untuk memastikan proses serah terima tanggung jawab berjalan dengan baik. Saya sangat berterima kasih kepada GHP Law Firm atas dukungan dan kolaborasi yang baik selama ini.”

“Informasi awal tentang Corra Legal dapat diakses melalui https://corralegal.com. Situs tersebut masih dalam tahap pengembangan, namun beberapa informasi penting mengenai firma kami sudah dapat ditemukan di sana. Bagi rekan-rekan yang pernah bekerja bersama saya, maupun yang akan bekerja sama ke depannya, saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan. Saya antusias menyambut babak baru ini, dan berharap dapat terus menjalin kolaborasi yang lebih luas melalui Corra Legal.”

Ketiga partner lain yang mendirikan Corra Legal bersama Kadri juga bukan nama baru dalam industri hukum Indonesia. Nur Eka Pradata dikenal sebagai spesialis di bidang transaksi korporasi dan infrastruktur, memiliki reputasi kuat dalam mendampingi proyek-proyek strategis berskala nasional.

Yohanes Masengi berpengalaman luas dalam transaksi merger dan akuisisi lintas industri dengan reputasi sebagai negosiator ulung. Sementara Dirgantara Adi Nugroho merupakan salah satu rising star dalam bidang regulasi dan kepatuhan hukum, khususnya di sektor energi dan infrastruktur.

Dengan berdirinya Corra Legal, keempat nama tersebut menyatukan kekuatan untuk menghadirkan layanan hukum berbasis substansi yang berpadu dengan pendekatan bisnis praktis. Corra Legal lahir sebagai jawaban atas kebutuhan klien masa kini yang menuntut layanan hukum adaptif, strategis, dan berorientasi pada solusi.

Menanggapi langkah tersebut, GHP Law Firm menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada keempat mitranya. Dalam pernyataannya melalui media sosial, Senin (23/6/2025), GHP Law Firm menyebut masa kebersamaan mereka sebagai fase penting dalam membangun kepercayaan dan kualitas layanan hukum yang selama ini dikenal publik.

“Selama ini, kolaborasi kami bersama para mitra ini telah menjadi fondasi yang kokoh dalam membangun kepercayaan dan kualitas layanan kami. Namun, kami memahami bahwa setiap perjalanan memiliki fase baru dan kami mendukung penuh inisiatif mereka untuk mengejar visi yang baru dan lebih fokus,” tulis GHP Law Firm dalam pernyataan resminya.

Meski berpisah, GHP Law Firm memastikan proses transisi berjalan lancar tanpa mengganggu penanganan perkara yang sedang berlangsung. Klien tetap bisa mengandalkan kualitas layanan yang telah menjadi ciri khas firma tersebut.

Keputusan mendirikan Corra Legal dipandang sebagai langkah berani di tengah industri hukum Indonesia yang semakin dinamis. Keempat pendirinya optimistis firma ini akan menjadi mitra strategis bagi klien di berbagai sektor, khususnya korporasi, M&A, infrastruktur, energi, serta transaksi bisnis berskala besar lainnya. XPOSEINDONESIA/IHSAN

Must Read

Related Articles