Pengembangan Industri Gim Nasional Sebagai Upaya Memperkuat Ekosistem dan Industri Gim di Indonesia

- Advertisement -
- Advertisement -

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) mengapresiasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2024 tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional sebagai upaya untuk memperkuat ekosistem dan industri gim di Indonesia.

Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf/Baparekraf Nia Niscaya dalam “Weekly Brief With Sandi Uno” di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Senin (18/2/2024) menyampaikan perpres ini disahkan oleh Presiden Joko Widodo pada 12 Februari 2024 sebagai upaya mendorong dan memperkuat pengembangan ekosistem industri gim nasional yang sedang berkembang pesat.

Merespons, potensi industri gim di Tanah Air yang sangat besar namun sayangnya mayoritas gim yang beredar di pasaran masih merupakan gim buatan luar negeri.

- Advertisement -

“Tujuan dari perpres ini adalah untuk mengoptimalkan ekosistem usaha gim, karena ini perlu regulasi yang jelas. Apalagi potensi ekonomi kreatif Indonesia, khususnya gim itu cukup kuat,” kata Nia.

Selain itu, lewat perpres ini diharapkan terjadi akselerasi bagi pengembangan industri gim nasional sehingga mampu menguasai pasar domestik dan meningkatkan jumlah pelaku industri gim lokal untuk merambah pasar global. 

- Advertisement -

Latest news

- Advertisement -

Related news

- Advertisement -