Dalam upaya mendorong pemulihan ekonomi dan terbukanya lapangan kerja yang lebih luas. Kemenparekraf menggelar rapat koordinasi Nasional Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Rakornas Parekraf) 2022, di Grand Sahid selama dua hari 15 – 16 Desember 2022.
Acara resmi dibuka sebagai ruang untuk menyusun rencana aksi sekaligus evaluasi pencapaian dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait guna menyukseskan program strategis parekraf tahun 2023.
Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno dalam sambutannya di pembukaan acara Rakornas, Kamis (15/12/2022), berharap kegiatan ini dapat menjadi cerminan semangat bersama untuk bergerak maju dan berubah ke arah yang lebih baik.
Bangkitnya sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang lebih berkualitas dan berkelanjutan menjadi momentum yang harus dimanfaatkan untuk penciptaan peluang usaha dan lapangan kerja seluas-luasnya demi peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat.
“Kita semua harus bergandengan tangan berkomitmen untuk bahu-membahu saling menjaga, membantu dan mendukung segala daya upaya demi kemajuan bersama, dalam bingkai 3-si, inovasi, adaptasi, dan kolaborasi diiringi dengan semangat 3G ‘gercep’ gerak cepat, ‘geber’ gerak bersama, dan ‘gaspol’ garap semua potensi online,” kata Sandiaga.
“Lebih lanjut diharapkan dapat semakin memacu dan memicu seluruh stakeholders pentahelix pariwisata dan ekonomi kreatif untuk bekerja lebih keras, lebih cerdas, lebih tuntas dan lebih ikhlas,” jelas Menparekraf Sandiaga.
Sekretaris Kemenparekraf/Sekretaris Utama Baparekraf, Ni Wayan Giri Adnyani, menjelaskan, penyelenggaraan Rakornas Parekraf 2022 mengacu pada tema dan arah Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2023 yaitu peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi, inklusif dan berkelanjutan.
“Hal ini tentu membutuhkan kolaborasi dengan berbagai stakeholders untuk dapat mensinkronkan program kerja baik di tingkat pusat maupun daerah. Terutama dalam mendorong pemulihan pariwisata dan ekonomi kreatif pascapandemi,” ujar Ni Wayan Giri.
Rakornas Parekraf 2022 merespons berbagai isu terkini. Antara lain integrasi perencanaan dan pengembangan parekraf di daerah. Kemudian isu tata kelola dan model bisnis parekraf, kerja sama lintas sektor baik pusat maupun daerah, pengelolaan krisis dan bencana, skema pendanaan inovatif, integrasi calender of event, dan lainnya.