“Saya harapkan acara hari ini bisa menjadi langkah awal kita untuk mewujudkan penerapan panduan CHSE di kalangan pelaku usaha. Saya juga berharap acara hari ini menjadi salah satu upaya kita bersama untuk menginformasikan dan mengkomunikasikan panduan CHSE kepada wisatawan, agar mereka memahami bahwa Indonesia terus bersiap menghadapi situasi new normal dan bersiap membuka kembali kegiatan pariwisata sesuai aturan kesehatan yang berlaku di seluruh dunia,” ungkap Rizki.
Dalam menyusun panduan protokol CHSE wisata selam ini, Kemenparekraf bekerja sama dengan Divers Alert Network (DAN) Indonesia. Panduan protokol kesehatan berbasis CHSE untuk wisata selam dapat diakses oleh seluruh stakeholders wisata selam di situs www.kemenparekraf.go.id.
Acara ini juga dihadiri oleh Tim Penyusun CHSE Usaha Wisata Selam Kemenparekraf, Daniel Abimanju Carnadie, dan Bayu Wardoyo; Presid William M. Ziefle;ent & CEO Divers Alert Network (DAN) dan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Putu Astawa.
Dalam kesempatan itu, Daniel Abimanju Carnadie, menuturkan buku panduan CHSE disusun dengan sederhana dan seringkas mungkin agar memudahkan pembaca untuk memahami isi panduan di dalamnya.
“Buku panduan ini terdiri dari panduan umum dan panduan khusus. Panduan umum terkait berbagai macam hal yang general, seperti mencuci tangan, menjaga jarak, dan mengukur suhu tubuh. Sementara panduan khusus menjelaskan hal yang lebih spesifik, berlaku bagi pelaku usaha wisata selam, pekerja, pelanggan atau wisatawan, aktivitas, dan pengelolaan tempat usaha wisata selam,” kata Daniel.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Putu Astawa, mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi ini. Ia berharap pelaksanaan sosialisasi ini bisa membawa perkembangan positif bagi pariwisata bahari di Pulau Dewata.
“Terima kasih kepada Kemenparekraf atas penyelenggaraan acara ini. Semoga ke depannya pariwisata Bali bisa meningkat, mulai dari jumlah kedatangan wisatawan hingga peningkatan durasi tinggal wisatawan di Bali ini,” ucap Putu Astawa. XPOSEINDONESIA Foto : Biro Komunikasi Kemenparekraf