Sosialisasi Pelaksanaan Protokol CHSE Bagi Pelaku Usaha Event Digelar Kemenparekraf

- Advertisement -

Buku panduan mengenai protokol kesehatan berbasis CHSE pada penyelenggaraan kegiatan (events) dapat diunduh melalui situs https://chse.kemenparekraf.go.id/, dimana di dalam situs tersebut juga tersedia buku panduan protokol kesehatan di bidang pariwisata lainnya. 

Dalam sesi talkshow pertama, Irvan Mahidin Sukanto selaku anggota Ivendo, menuturkan pada saat pelaksanaan event, protokol kesehatan yang diterapkan sesuai dengan handbook tidak serumit yang dibayangkan. “Intinya kita sebagai pelaku event harus bisa membangun komunikasi dan koordinasi secara komprehensif dengan _stakeholder_ terkait, sehingga event dapat berjalan dengan kondusif,” kata Irvan. 

Kemudian, anggota Ivendo lainnya, Reza Lesmana, mengatakan, pelaku usaha event saat ini diharapkan mampu membiasakan diri untuk mencatat apa yang dilakukan dan melakukan apa yang tercatat. 

- Advertisement -

“Pencatatan ini berfungsi untuk evaluasi setelah event selesai. Pelaku usaha diberi waktu selama 14 hari untuk melakukan _tracing_, hal ini dilakukan agar pelaku event mengetahui _stakeholder_ mana saja yang terlibat di dalam event tersebut, sehingga dapat memitigasi situasi darurat,” ujar Reza. 

Sementara, pada sesi talkshow kedua, Plt. Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Gumilar Ekalaya, mengatakan pihaknya optimis industri _event_ akan bangkit di tahun 2021 dan menggeliatkan kembali perekonomian DKI Jakarta. Karena, dengan banyaknya _event_, maka wisatawan akan berdatangan dan PAD sektor pariwisata meningkat. 

“Maka dari itu, agar _event_ bisa terlaksana dan kesehatan aman terkendali, seluruh _stakeholder_ seperti tim satgas dan tim polda metro jaya bersama pemprov DKI harus bersinergi. Jangan sampai ada kesan bahwa pemprov memberikan izin, namun dari polda tidak mengizinkan keberlangsungan suatu _event_,” ujar Gumilar. 

- Advertisement -

Gumilar menambahkan, menurutnya yang paling penting untuk membangkitkan industri event di tahun 2021 adalah pemahaman penerapan CHSE oleh seluruh pemangku kepentingan. “Artinya, tidak akan ada lagi yang mempermasalahkan soal kerumunan pada saat _event_ berlangsung, karena _stakeholder_ terkait sudah memahami dan menerapkan CHSE ini dengan penuh kesadaran dan kepedulian,” kata Gumilar 

- Advertisement -

Latest news

- Advertisement -

Related news

- Advertisement -