Sandiaga : KEK Singosari Bakal Jadi Episentrum Ekraf di Indonesia

- Advertisement -

Dalam kunjungan perdana ke Jawa Timur, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno bertemu Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa  di Gedung Negara Grahadi, Jumat, 21/5/2021.

Pertemuan itu  antara lain untuk membahas persiapan kawasan strategis pariwisata nasional. “Setelah berdiskusi dengan Ibu Gubernur ada beberapa masukan yang harus ditindaklanjuti termasuk KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) Singosari, yang rencananya akan dijadikan KEK berbasis wisata dan teknologi, yang dikhususkan untuk kawasan ekonomi kreatif,” ujar Sandi

Menparekraf berharap,  “Keberadaan KEK Singosari nantinya akan menjadi episentrum ekonomi kreatif bukan hanya di Jawa Timur, melainkan juga di Indonesia.”

- Advertisement -

Di luar itu, diharapkan pula keberadaan KEK Singosari, “dapat meningkatkan keterampilan, beradaptasi dengan teknologi, dan pembukaan lapangan kerja baru yang berkualitas,” kata Sandi.

Dana Hibah Pariwisata

Sandiaga Uno  juga menjelaskan soal rencana eksekusi dana hibah pariwisata. “Untuk itu perlu dilakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan kepala daerah  di kabupaten kota agar dana hibah tersebut tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu,” kata Sandi.

Sandi mengakui, sektor pariwisata, menjadi sektor yang paling terdampak akibat pandemi, “Untuk itu kami berharap dana hibah  dapat menggairahkan kembali serta memperkuat struktur sektor parekraf di Jawa Timur,” katanya.

- Advertisement -

Seperti diketahui, pada tahun 2020 Kemeparekraf telah menyalurkan dana hibah pariwisata sebesar Rp2,2 triliun kepada 6.730 hotel dan 7.630 restoran. Khusus untuk  tahun 2021, Kemenparekraf telah mengajukan anggaran sebesar Rp3,7 triliun untuk disalurkan kepada usaha-usaha sektor pariwisata  yang lebih luas, yakni biro perjalanan, taman rekreasi, dan usaha sektor pariwisata lainnya.

“Tahun lalu hibah pariwisata terserap hingga 70 persen, tahun ini diperluas dan diperbesar jumlahnya menjadi Rp3,7 triliun, yang saat ini sedang tahap finalisasi berbasis pajak daerah yang datanya sudah tervalidasi dan teregistrasi oleh pemerintah daerah,” katanya.

- Advertisement -

Latest news

- Advertisement -

Related news

- Advertisement -