Kenaikan Peringkat TTDI Jadi Salah Satu Indikator Kinerja Utama Kemenparekraf

- Advertisement -

Kenaikan peringkat Travel & Tourism Development Index (TTDI) Indonesia yang cukup signifikan menjadi basis pembangunan Indonesia melalui pengembangan sektor parekraf Tanah Air di masa mendatang.

Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf/Baparekraf, Nia Niscaya, dalam “The Weekly Brief With Sandi Uno” di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024) mengatakan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) telah melakukan kajian mengenai dampak kenaikan peringkat TTDI.

Berdasarkan kajian ini, ada sejumlah rekomendasi yang bisa menjadi landasan pengembangan parekraf Indonesia di masa mendatang.

- Advertisement -

“TTDI merupakan salah satu indikator kinerja utama Kemenparekraf selain jumlah wisatawan mancanegara, wisatawan nusantara, nilai tambah dan nilai ekspor ekonomi kreatif, jumlah tenaga kerja, dan juga devisa. Ini adalah suatu penilaian yang membuat Indonesia mudah dibandingkan dengan 119 negara lainnya karena menggunakan indikator yang sama, “kata Nia.

Nia menyebutkan berdasarkan pilar dan indikator penilaian TTDI, ada beberapa indikator yang perlu ditingkatkan di Indonesia, yaitu health and hygiene, tourist service and infrastructure, ICT readiness, openness to T&T, dan human resources and labour market and environmental sustainability.

“Walaupun belum tentu semua di bawah kewenangan Kemenparekraf, tapi ini adalah sesuatu yang harus kita usahakan bersama,” katanya.

- Advertisement -

Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi yang kuat antar pihak-pihak terkait untuk mempertahankan pilar penilaian yang telah memadai dan meningkatkan pilar-pilar yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan.

“Kita harus fokus berkoordinasi dan kolaborasi antar KL dan pentahelix,” katanya.

Hal serupa disampaikan Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf/Baparekraf, Dessy Ruhati, yang mengatakan peningkatan dan pengelolaan pilar-pilar penilaian TTDI ini merupakan tanggung jawab bersama antar kementerian dan lembaga. Sebab dari pilar-pilar penilaian tersebut, hanya 30 persen saja yang menjadi tugas Kemenparekraf.

- Advertisement -

Latest news

- Advertisement -

Related news

- Advertisement -