Minggu (5/4/2020), Pemerintah RI mulai mewajibkan seluruh masyarakat yang berada di luar rumah untuk memakai masker. Hal ini berlaku pula bagi masyarakat yang sehat.
Hal itu bersesuaian dengan rekomendasi WHO yang juga menyatakan penggunaan masker tidak hanya untuk orang sakit, tetapi juga yang sehat. Namun demikian, pemerintah menekankan, masyarakat umum yang sehat dapat memakai masker berbahan kain.
Himbauan pemerintah disambut positif oleh masyarakat di berbagai wilayah di tanah air. Mereka antusias dan merespon positif Gerakan Masker Kain yang diinisiasi untuk tujuan menekan penyebaran COVID-19 di Indonesia.
Juru Bicara Satgas COVID-19 Kementerian Pariwisara dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Ari Juliano Gema dalam pernyataanya di Jakarta, Senin (6/4/2020) mengatakan, masyarakat merespons positif gerakan masker kain.
“Respons tersebut terlihat dari banyaknya masyarakat yang mengunggah foto menggunakan masker kain di laman sosial media mereka,” kata Ari.
Senada disampaikan Plt. Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf Josua Puji Mulia Simanjuntak yang mengapresiasi antusiasme masyarakat melalui laman media sosial terkait gerakan tersebut.
“Banyak yang merespons. Semua lapisan masyarakat dan para pelaku ekonomi kreatif juga merespons positif dan men-tag ke akun instagram @kemen.parekraf dan akun Menparekraf @wishnutama,” kata Josua Puji Mulia Simanjuntak
Josua menjelaskan, penggunaan masker kain dianggap cukup memadai bagi mereka yang sehat. Maka dengan semakin banyaknya masyarakat menggunakan masker kain, ketersediaan masker medis akan cenderung mudah didapatkan oleh mereka yang lebih membutuhkan termasuk tenaga medis, pasien ODP, PDP, dan positif COVID-19.
“Masker yang terbuat dari kain ini telah diteliti cukup untuk meminimalisasi kontak langsung dengan debu, virus, dan droplets di luar rumah jika memang tidak dapat melakukan Work From Home dan harus berinteraksi dengan banyak orang,” katanya.