“Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara adalah kumpulan nilai-nilai luhur yang harus dipahami seluruh masyarakat. Dan menjadi panduan dalam kehidupan ketatanegaraan untuk mewujudkan bangsa dan negara yang adil, makmur, sejahtera dan bermartabat.
Konsep Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara terdiri dari: Pancasila, UUD 1945, NKRI Bhinneka Tunggal Ika.
Empat pilar tersebut kata Bob, tidak dimaksudkan memiliki kedudukan sederajat.
“Setiap pilar memiliki tingkat, fungsi dan konteks yang berbeda. Pada prinsipnya, Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara, kedudukannya berada di atas tiga pilar yang lain!””
Empat pilar tersebut merupakan prasyarat minimal bagi bangsa Indonesia untuk berdiri kukuh dan meraih kemajuan berlandaskan karakter kepribadian bangsa Indonesia sendiri.
“Setiap warga negara Indonesia harus memiliki keyakinan bahwa empat pilar ini adalah prinsip moral keIndonesiaan yang memandu tecapainya kehidupan bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan Makmur!”tutup Bob mengakhiri paparannya XPOSEINDONESIA Foto : Dokumentasi