Komitmen memperkuat nilai kebangsaan sekaligus menjawab persoalan nyata di tengah masyarakat kembali ditegaskan Bob Andika Mamana Sitepu. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara III ini menggelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Selasa (16/12/2025), yang dihadiri sekitar 150 peserta dari berbagai elemen masyarakat.
Kegiatan tersebut mengangkat tema “Sinkronisasi Wewenang antara Komisi II DPR RI dengan Mitra Kerja Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia”, sebuah isu strategis yang dinilai sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat, khususnya terkait kepastian hukum dan keadilan dalam pengelolaan pertanahan.
Dalam forum tersebut, Bob Andika Mamana Sitepu menegaskan bahwa nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta Bhinneka Tunggal Ika tidak boleh berhenti sebagai konsep normatif, melainkan harus menjadi dasar konkret dalam setiap kebijakan publik, termasuk kebijakan pertanahan.
Sebagai anggota Komisi II DPR RI yang membidangi pemerintahan dalam negeri, agraria, dan pertanahan, Bob menyoroti pentingnya penguatan koordinasi dan sinkronisasi kewenangan antara DPR RI dan Badan Pertanahan Nasional sebagai mitra kerja utama. Menurutnya, sinergi yang solid akan memastikan kebijakan pertanahan berjalan lebih efektif, transparan, serta memberikan kepastian hukum yang selama ini sangat dibutuhkan masyarakat di daerah.
Ia juga menekankan bahwa kolaborasi yang kuat antara Komisi II DPR RI dan BPN RI memiliki peran strategis dalam mendorong penyelesaian konflik pertanahan, percepatan reforma agraria, serta peningkatan kualitas layanan pertanahan di daerah. Wilayah Sumatera Utara, termasuk Kota Binjai, disebut sebagai salah satu daerah yang membutuhkan perhatian serius agar kebijakan pusat benar-benar dirasakan manfaatnya hingga ke tingkat masyarakat bawah.

Melalui sosialisasi ini, Bob berharap masyarakat tidak hanya memahami esensi 4 Pilar Kebangsaan, tetapi juga semakin menyadari peran DPR RI beserta mitra kerjanya dalam merumuskan dan mengawal kebijakan publik. Ia menegaskan bahwa kebijakan pertanahan yang adil, berkelanjutan, dan berpihak pada rakyat merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya menjaga persatuan bangsa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Binjai ini menjadi refleksi nyata komitmen DPR RI, khususnya Komisi II, untuk terus hadir di tengah masyarakat, mendengar aspirasi daerah, serta memastikan nilai-nilai kebangsaan tetap menjadi fondasi dalam pembangunan nasional. XPOSEINDONESIA/IHSAN


