500 Pelaku Ekraf di Jabotabek, Dapat Dukungan Promosi Gratis

- Advertisement -

Masa darurat COVID 19, kelihatannnya masih belum berakhir.   Dampak ekonomi yang ditimbulkan pandemi ini perlahan lahan  pun menguak dan membuat kesulitan para pelaku usaha.

Untuk itu, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf)  mengajak masyarakat mendukung dan membantu kelangsungan usaha para pelaku ekonomi kreatif (ekraf) melalui program #BeliKreatifLokal di masa darurat COVID-19.

Program Kemenparekraf  ini sekaligus memberi kesempatan kepada para pelaku ekonomi kreatif untuk tetap bisa memasarkan produk-produknya di masa pandemi COVID-19 terutama bagi pelaku ekra yang berada di zona merah (Jabodetabek).

- Advertisement -

Program ini bertujuan untuk mendukung pelaku ekonomi kreatif subsektor kuliner, fashion, dan kriya di kawasan zona merah agar mampu meningkatkan omzet penjualannya dengan optimasi promosi melalui platform e-commerce secara terintegrasi. 

ā€œProgram ini merupakan penguatan usaha ekonomi kreatif di tengah pandemi. Dalam pelaksanaan program #BeliKreatifLokal, kami menjalin kerja sama dengan mitra dari platform marketplace dan transportasi yakni Tokopedia, Shopee, Bukalapak, Blue Bird, Gojek, dan Grab,ā€ kata  Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf Nia Niscaya di Jakarta, Minggu (12/4/2020).

Untuk menjalankan program ini, Kemenparekraf akan melakukan seleksi terbuka.   Dengan lebih dulu mendaftarkan diri  secara gratis dari April hingga Mei 2020. Dan masa aktivasi program akan berlangsung dari Juni hingga Desember 2020.

- Advertisement -

Nia juga menjelaskan, pihaknya memberikan tempat bagi 500 pelaku ekraf terpilih yang produknya bisa dipasarkan secara cuma-cuma. 

Untuk itu,  ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para pelaku ekraf. Seperti, lokasi usahanya harus berada di sekitar Jabodetabek, akun sosial media tidak boleh di mode private. Pengikut (followers) dari akun pendaftar program ini tidak lebih 10K. 

Dan program ini khusus untuk pelaku ekonomi kreatif bidang Kuliner, Fashion, dan Kriya.

- Advertisement -

Latest news

- Advertisement -

Related news

- Advertisement -