Jazz Gunung Digelar Dengan Prokes Ketat

- Advertisement -

Di tengah masa pandemi yang  perlahan-lahan mulai surut,  Jazz Gunung Bromo 2021 akan digelar pada 25 September dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

Pagelaran Jazz ini akan digelar di amphiteater Jiwa Jawa Resort Bromo, Desa Wonotoro, Kecamatan Sukapura, Probolinggo.  Lokasi ini sejak lama  merupakan  destinasi wisata kawasan pegunungan.  Tidak hanya menyuguhkan festival musik, acara ini memang  bertujuan sebagai promosi tempat wisata.  
Jazz Gunung Bromo 2021 akan   menghadirkan musisi antara lain  JANAPATI (Dewa Budjana dan Tohpati), Ring of Fire Project, Fariz RM, The Jam’s, Dua Empat, dan Surabaya Pahlawan Jazz.

Wajib Punya Aplikasi  PeduliLindungi

Jazz Gunung Bromo 2021 akan digelar  dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes)  ketat dan  mewajibkan penonton  yang hadir memiliki  aplikasi PeduliLindungi.

- Advertisement -

Founder Jazz Gunung Indonesia Sigit Pramono pada Kamis (23/9), mengatakan semua orang yang beraktivitas di lokasi Jazz Gunung Bromo 2021, termasuk pengisi acara, penonton, panitia serta para pendukung lainnya sudah melakukan vaksinasi dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.


“Penggunaan aplikasi PeduliLindungi  agar kita bisa melakukan tracing,” kata Sigit dalam jumpa pers virtual.

Selain itu, lanjut Sigit, semua yang hadir juga diwajibkan melakukan tes swab antigen dan menjalankan protokol kesehatan seperti  memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

- Advertisement -

Sigit  menyebut  pihaknya sudah menyiapkan strategi untuk memastikan protokol kesehatan diterapkan/ dengan baik selama acara berlangsung.

“Jadi nanti   ada  satu liaison officer (LO), yang akan mendampingi 25 orang  penonton  untuk memastikan mereka menerapkan protokol kesehatan dengan baik,” jelas Sigit.

Selain itu, Sigit mengatakan, panitia juga membatasi jumlah orang yang hadir di acara Jazz Gunung Bromo 2021. “Kami  hanya menerima 25 persen atau 500 penonton, mengingat Kabupaten Probolinggo berada di level 2 dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM),” ungkap Sigit.

- Advertisement -

Latest news

- Advertisement -

Related news

- Advertisement -