Musik Menggantung Harap di Undang-Undang Baru

- Advertisement -

UUHC baru ini juga memberikan sanksi lebih berat bagi para pembajak, karena pembajakan tidak hanya merugikan secara ekonomi  bagi pencipta dan kreator, tetapi telah melemahkan dan bahkan menghilangkan motivasi dan kreativitas mereka dalam bermusik.

Menurut  Dirjen HKI,  Agung yang hadir dalam acara ini, “UUHC  yang baru  mengatur lebih rinci mengenai  hak  dari pelaku yang berkecimpung di dunia musik, baik pencipta, penyanyi, produser dan lain-lain. Dan yang menarik  UUHC No 28 Tahun 20014 lebih rinci  membahas mengenai royalti.”


Sementara itu Prof Agus Sardjono, SH, MH, Guru Besar Tetap untuk Bidang Ilmu Hukum Keperdataan Universitas Indonesia,  sekaligus Anggioa DPR Komisi III berharap UUHC bisa membuat PAPPRI  sebagai organisasi penyanyi, pencipta dan pemusik  mengambil peran strategis,  dan mengambil manfaat dari pembaharuannya. 

- Advertisement -

“Antara lain PAPPRI bisa melakukan pendekatan dengan produsen, pengguna, dan semua lini yang berhubungan dengan dunia musik.  Ini harus bisa dijadi  tim yang solid. Dengan begitu Industri musik Indonesia menjadi lebih baik, lebih bisa bersaing. Bukan hanya di tingkat nasional, namun juga internasional.  Itu hanya bisa terjadi kalau pelaku-pelaku  di dalamnya bekerja sama dengan baik.”
Dalam UUHC No 28 ini diatur  pula secara lengkap mengenai organisasi Lembaga Manajemen Kolektif,  yang menangani perhimpunan dan distribusi royalti.   Menurut Tantowi, ‘’PAPPRI akan segera melahirkan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang berhubungan dengan hak-hak terkait (penyanyi, pemusik, perusahaan rekaman/ phonogram) sesuai UUHC yang baru.  “PAPPRI menajdi lokomotif pemersatu bagi insan musik di Indonesia. “ XPOSEINDONESIA/NS Foto Muhamad Ihsan

More Pictures

Once Mekel SH, Pengurus DPP PAPPRI Bidang hukum XPOSEINDONESIA Foto : Muhamad Ihsan
Ketua Umum DPP PAPPRI, Tantowi Yahya XPOSEINDONESIA Foto : Muhamad Ihsan
Ki-Ka Agung, Agus Sardjono, Tantowi Yahya, Tika Bisono, Dharma Oratmangun, Once Mekel sesaat setelah mengadakan jumpa pers mengenai Sosialisasi UU Hak Cipta No 28 2014 XPOSEINDONESIA Foto : Muhamad Ihsan
- Advertisement -

Latest news

- Advertisement -

Related news

- Advertisement -