Menparekraf Dorong UMKM Terus Meningkatkan Kapasitas Diri

- Advertisement -

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam kesempatan tersebut meminta BPOM agar memberikan perhatian yang besar terhadap UMKM, terutama dalam memberikan relaksasi perizinan bagi UMKM pada Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia. 

Untuk itu ia mendorong agar BPOM menjalankan tiga fungsi terhadap UMKM yakni percepatan, penyederhanaan, dan pembinaan. Percepatan adalah upaya memberikan pelayanan yang cepat dan tepat bagi UMKM. 

“UMKM adalah tulang punggung ekonomi Indonesia, terutama di masa pandemi karena rebound dari UMKM akan jauh lebih cepat dari perusahaan-perusahaan besar. Presiden Joko Widodo menyampaikan produk-produk buatan dalam negeri harus menjadi andalan bangsa, menumbuhkan kepercayaan diri bangsa Indonesia, sebagai bangsa yang besar, bangsa yang bangga terhadap karya bangsa sendiri,” kata Luhut.

- Advertisement -

Kemudian penyederhanaan dalam mempermudah UMKM mendapatkan sertifikasi namun dengan tetap memperhatikan standar yang ada. Menurutnya penerapan inovasi berbasis teknologi dapat memangkas tahapan penerbitan sertifikat. 

“Presiden berkali-kali meminta kami bagaimana dapat melakukan efisiensi dan efektivitas, kedua hal itu saling berkaitan,” ujar Luhut. 

Yang ketiga adalah proses pendampingan, bahwa BPOM harus dapat mengedukasi UMKM dalam melahirkan produk-produk yang aman. 

- Advertisement -

Sementara Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito menyatakan komitmennya dalam mendukung pengembangan dan peningkatan daya saing UMKM. BPOM dikatakannya juga telah menjalankan berbagai program dalam mendukung UMKM. Diantaranya peningkatan kapasitas melalui penyelenggaraan bimbingan teknis dan sosialisasi serta pendampingan untuk pemenuhan standar maupun inovasi dan pengembangan produk. 

Selain itu juga secara aktif melakukan pendampingan dan coaching clinic bagi UMKM. Diantaranya coaching clinic serta konsultasi online peraturan, standar, sertifikasi sarana, dan registrasi produk. 

“BPOM juga memberikan insentif untuk UMKM seperti keringanan biaya PNBP pelayanan publik untuk UMKM,” kata Penny K. Lukito. XPOSEINDONESIA Foto : Biro Komunikasi Kemenparekraf

- Advertisement -

Latest news

- Advertisement -

Related news

- Advertisement -