“Kami juga telah meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah, pelaku industri pariwisata, dan masyarakat setempat untuk mengatasi isu-isu seperti pengelolaan sampah, polusi, dan tekanan sosial akibat pariwisata,” kata Hariyanto.
Langkah konkret yang sedang dilakukan, yaitu “manajemen destinasi” dengan mendistribusikan wisatawan ke berbagai belahan Bali dan ke 5 Destinasi Super Prioritas (DPSP) selain Bali (Toba, Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo, dan Likupang)
“Kami berupaya untuk berkoordinasi lintas lembaga untuk memberikan tindakan tegas kepada wisatawan yang melanggar hukum, norma, dan adat serta menindak wisatawan yang menyalahgunakan visa,” kata Hariyanto.
Kementerian Pariwisata juga terus mempromosikan pariwisata berbasis masyarakat, memperkuat regulasi lingkungan, dan mengedukasi wisatawan bersama stakeholders terkait untuk lebih menghormati budaya lokal serta menjaga keberlanjutan alam Bali. XPOSEINDONESIA Foto : Dokumentasi Kemenpar