Benarkah Member BTS memegang dua paspor Korea? Kok bisa? Ya. Bisa. Karena BTS pernah ditunjuk sebagai Utusan Khusus Kebudayaan Masa Depan oleh mantan presiden Korea Selatan, Moon Jae In. Selain menerima surat penunjukan dan pulpen peringatan, setiap anggota BTS menerima paspor diplomatik.
Paspor diplomatik memberikan manfaat bagi pemegangnya yang tidak dimiliki oleh orang yang memiliki paspor biasa.
Oleh karena itu, hanya orang-orang tertentu yang memiliki paspor diplomatik di Korea Selatan, termasuk Presiden, Perdana Menteri, Ketua Majelis Nasional, Ketua Mahkamah Agung, Luar Negeri. Menteri, mantan presiden dan keluarganya, mantan perdana menteri dan keluarganya, serta pegawai negeri sipil yang ditunjuk oleh Menteri Luar Negeri.
Utusan khusus, seperti BTS, juga dapat menerima paspor diplomatik sesuai dengan Keputusan Pemberlakuan Undang-Undang Paspor.
Dengan paspor diplomatiknya, BTS mendapat pembebasan visa dari 199 negara, yang berarti para anggota akan dapat memasuki negara-negara tersebut tanpa visa. Mereka juga memiliki kekebalan diplomatik sebagai utusan khusus dan pemegang paspor diplomatik.
Kekebalan diplomatik berarti mereka tidak dapat dipidana atas kejahatan saat bepergian untuk urusan resmi, memungkinkan mereka mewakili negaranya dengan baik.
Karena orang-orang dengan paspor diplomatik harus menggunakan paspor reguler mereka untuk perjalanan pribadi, BTS hanya dapat menggunakan paspor baru mereka ketika memasuki dan meninggalkan Korea Selatan untuk kegiatan diplomatik khusus. Para anggota banyak yang menggunakan paspor pribadi mereka untuk liburan, tur, dan acara non-diplomatik lainnya, seperti acara penghargaan di luar negeri.
Jika mereka bepergian menggunakan paspor diplomatik, manfaat lain yang diberikan termasuk pembelian bebas pajak dan bebas bea selama berada di negara lain.
Mereka juga akan dibebaskan dari segala jenis penggeledahan yang ingin dilakukan oleh otoritas setempat agar dapat fokus pada tanggung jawab mereka. sebagai diplomat. XPOSEINDONESIA Foto dan Teks Koreaboo