Selama lima tahun terakhir, BPOM telah berhasil menjalankan program Aksi Nasional Pangan Jajanan Anak Sekolah (ANPJAS). Tujuan utamanya antara lain meningkatkan keamanan pangan jajanan anak sekolah dan meningkatkan kepedulian masyarakat akan pentingnya pangan yang aman.
Melalui program ini, diharapkan keamanan pangan jajanan anak sekolah di 23.510 SD/ MI yang telah diintervensi mencapai 90%, dari sebelumnya hanya 50% dalam kurun waktu 2011 – 2014. Dampak ANPJAS diperkirakan dapat melindungi sekitar 3,9 juta siswa dari PJAS yang tidak aman, serta 7,8 juta orang tua siswa, 236.000 guru SD, 236.000 pedagang PJAS di sekitar sekolah dan 71.000 pengelola kantin telah terpapar KIE keamanan pangan. Pencapaian target ANPJAS tersebut hanya berkisar 13% dari perkiraan total 180.000 SD/MI di Indonesia.
Sebagai tindak lanjut keberhasilan program ANPJAS, BPOM menginisiasi program dan kegiatan di bidang keamanan pangan yang berbasis masyarakat. Program nasional ini disebut Gerakan Keamanan Pangan Desa. Pada tahun 2014, BPOM telah memulai program dan kegiatan ini di 290 desa di 31 provinsi sebagai pendekatan awal untuk menghasilkan ± 2.100 Kader Keamanan Pangan Desa. Kader tersebut dilatih dari kelompok masyarakat desa seperti ibu PKK, Karang Taruna, Guru, Tenaga Penyuluh Keamanan Pangan (PKP) dan District Food Inspector (DFI). Para kader ini telah melakukan kegiatan bimbingan dan edukasi keamanan pangan kepada komunitas desa ± 24.750 orang.
Kepala Badan POM, Roy Sparingga mengatakan bahwa maraknya produk pangan berbahaya yang beredar di masyarakat tidak cukup bila pendekatan hanya melalui sampling dan tindakan penyitaan maupun pemusnahan. Kesadaran harus tumbuh sendiri dan menjadi budaya di tengah masyarakat.
“Karena itu, pendekatan kepada komunitas masyarakat dengan memberdayakan kader desa untuk mengubah perilaku wajib dilakukan. Inilah yang mendorong BPOM menginisiasi program Desa Pangan Aman,” terang Roy pada saat diskusi media di Kantor BPOM, Jakarta Pusat, Jumat (30/1) lalu.
Program nasional Gerakan Keamanan Pangan Desa ini akan dilaksanakan dari tahun 2015 sampai 2019 di 500 desa yang tersebar di seluruh pelosok Indonesia. Untuk itu diperlukan ±4.000 Kader Keamanan Pangan Desa yang diharapkan dapat membimbing dan mengedukasi komunitas desa sebanyak ± 450.000 masyarakat desa, termasuk usaha pangan yang ada di desa seperti Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP), Pedagang kreatif lapangan (PKL), koperasi dan ritel pangan desa, termasuk pasar desa.
Pada tahun 2015 program nasional Gerakan Keamanan Pangan Desa akan dilaksanakan di 100 desa baru dan melakukan pengawalan terhadap 290 desa yang diintervensi tahun 2014. Dari hasil intervensi ini akan dikembangkan menjadi kategori Desa Pangan Aman. Indikatornya adalah hadirnya Kader Keamanan Pangan Desa secara aktif untuk membimbing dan mengedukasi komunitas desa. Desa Pangan Aman ini akan menjadi model atau replikasi bagi Pemerintah Kabupaten/ Kota lainnya sebagai basis peningkatan keamanan pangan hingga tingkat individu di wilayah masing-masing. / XPOSE INDONESIA – AM