Kepala Bekraf Triawan Munaf dan Fariz RM XPOSEINDONESIA-Foto Dion Momongan Bens Leo, Jurnalis Senor sebagai salah satu peserta dan narasumberXPOSEINDONESIA-Foto Dion Momongan Menkeu Sri Mulyani memapar tentang pajak untuk dunia musikXPOSEINDONESIA-Foto Dion Momongan Once Mekel XPOSEINDONESIA-Foto Johanes Antok Ikang Fawzi dan Once Mekel XPOSEINDONESIA-Foto Johanes Antok Akhadi Wira Satriaji alias Kaka Slank XPOSEINDONESIA-Foto Johanes Antok Bimo Setiawan Almachzumi alias Bim BIm XPOSEINDONESIA-Foto Johanes Antok Ketua Bekraf Triawan Munaf dan para peserta konferensi musik di Ambon XPOSEINDONESIA-Foto Johanes Antok Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Rudiantara XPOSEINDONESIA-Foto Johanes Antok Ketua Bekraf Triawan Munaf dan para peserta konferensi musik di AmbonXPOSEINDONESIA-Foto Johanes Antok Glenn Fredly di tengah acara konfrensi XPOSEINDONESIA-Foto Dion Momongan Tjut Nyak Deviana, Erwin Gutawa sebagai peserta konferensiXPOSEINDONESIA-Foto Dion Momongan Najwa Shihab sebagai salah satu moderator acaraXPOSEINDONESIA-Foto Dion Momongan Anang Hermansyah, Musisi sekaligus Anggota DPR XPOSEINDONESIA-Foto Dion Momongan
Konferensi Musik Indonesia (KAMI) yang digelar selama 7-9 Maret 2018 di kota Ambon berakhir, dan menghasilkan kesepakatan bersama berupa 12 butir rekomendasi hasil kongres bertajuk Raya Musik Indonesia. Ketua Komite KAMI, Glenn Fredly
Menyebutkan 12 butir rekomendasi Kongres Musik Indonesia adalah :
1. Segera wujudkan sistem pendataan terpadu musik Indonesia yang melibatkan jaringan data lintas lembaga, kementerian dan pusat data masyarakat dengan mekanisme yang menjamin akses bagi seluruh pemangku kepentingan di bidang musik Indonesia.
2. Mengarusutamakan musik dalam pendidikan nasional dan diplomasi budaya Indonesia untuk memperkaya bentuk bentuk pemanfaatan musik sebagai ekspresi budaya, aset ekonomi dan pembentuk karakter bangsa.
3. Meningkatkan apresiasi dan literasi musik melalui penguatan dan standarisasi kurikulum pendidikan musik di sekolah dasar dan menengah serta peningkatan kompetensi pengajar musik di sekolah.
4. Membangun pendidikan musik Indonesia yang relevan dengan konteks lokal setiap daerah di Indonesia guna melahirkan para pencipta, para pekerja musik, dan para akademisi musik.
5. Mendorong terwujudnya keadilan gender dalam musik Indonesia melalui pemberlakuan klausul yang responsif gender dalam kontrak kerja sama dengan musisi sebagaimana yang tercantum dalam peraturan ketenagakerjaan serta pemberlakuan aturan yang melarang kekerasan dan pelecehan seksual di ruang-ruang bermusik.
6. Mendorong terwujudnya sistem dan mekanisme distribusi digital yang memastikan terjaminnya akses yang transparan, berbasis waktu nyata, dapat diandalkan, serta melindungi karya cipta musik Indonesia.
7. Mendorong terwujudnya infrastruktur pertunjukan, pendidikan, dan produksi musik yang memenuhi standar kelayakan, relevan dengan budaya lokal dan menjamin terwujudnya akses yang meluas, merata, dan berkeadilan.
8. Mendorong perlindungan dan pengembangan ekosistem musik etnik melalui pertukaran musisi antardaerah, kepastian berkelanjutan lingkungan dan sumberdaya alam serta pemberlakuan mekanisme pembagian manfaat yang layak atas segala bentuk pemanfaatan musik etnik.
9. Meningkatkan kesejahteraan musisi Indonesia melalui pembentukan sistem penentuan tarif royaliti nasional, mekanisme pembagian royaliti yang berkeadilan, sistem pemantauan, mekanisme penegakan hukum atas setiap pelanggaran hak kekayaan intelektual musisi, serta penetapan standar upah minimum musisi.
10. Mendorong peningkatan pemahaman dan kecintaan masyarakat terhadap musik Indonesia melalui penyebarluasan wawasan sejarah musik dan kritik musik yang dimotori oleh jurnalisme musik yang profesional.
11. Meningkatkan kepastian dan profesionalitas para pemangku kepentingan musik dan pendidikan musik dengan memperbanyak jumlah lembaga pendidikan musik dan manajemen musik, serta sinkronisasi lembaga sertifikasi kompetensi dan profesi di bidang musik yang mengacu pada kekhasan kondisi Indonesia.
12. Mendorong terwujudnya tata kelola industri musik Indonesia masa depan dengan peningkatan profesionalitas manajemen musisi, label, dan penerbit musik melalui pembagian peran yang jelas guna mendorong kreatifitas dan produktifitas musisi.
Rekomendasi KAMI ini akan disampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo untuk ditindak lanjuti.
“Kami akan segera membawa hasil rekomendasi ini kepada Presiden agar segera ditindak lanjuti,” kata Glenn Fredly usai membacakan rekomendasi itu.