Kasus perundungan di lingkungan pendidikan kembali menjadi sorotan setelah meningkatnya kejadian yang menimpa para pelajar. Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyampaikan dorongan kuat agar seluruh instansi pendidikan, baik pemerintah maupun swasta, segera menyusun paket kebijakan yang efektif untuk menghentikan praktik perundungan.
“Saya to the point saja, instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, juga pihak swasta yang mengelola pendidikan, tidak serius menangani bullying,” tegas Pigai dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (12/11).

Menurut Pigai, apabila instansi terkait tidak segera menyiapkan kebijakan penanganan, Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia akan mengambil langkah strategis. Ia menyebut penyusunan draf regulasi, baik berupa peraturan pemerintah maupun peraturan menteri, sebagai opsi yang kini dipertimbangkan.
Pigai menyatakan bahwa praktik perundungan berpotensi menghambat pencapaian Indonesia Emas 2045. Pada periode 2024–2029, Indonesia tengah fokus memperkuat Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai dasar menuju visi tersebut. “Jadi seharusnya pada periode ini, SDM yang rusak diperbaiki, yang sudah baik dipertahankan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Indonesia pada 2045 ditargetkan mampu menjadi pemimpin dunia melalui SDM yang bermartabat, berkualitas, serta berperilaku baik.
Sikap Pigai selaras dengan arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, yang menyoroti maraknya kasus perundungan di lingkungan pendidikan, termasuk insiden di SMP Negeri 19 Tangerang Selatan yang menimbulkan korban jiwa. Presiden Prabowo menekankan bahwa kasus perundungan harus segera ditangani dengan serius.

